Peringati Hari Buruh, Anggota DPR Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Honorer

AKURAT.CO, Dalam memperingati hari buruh, Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan dirinya berkomitmen meningkatkan status dan kesejahteraan tenaga honorer di berbagai instansi negara.

Rifqi, mengungkapkan segenap tenaga honorer, baik tenaga pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh dan berbagai jenis honorer lainnya di pemerintah pusat dan pemerintah daerah sejatinya adalah ‘buruh negara’. 

Namun, dirinya menyayangkan, kesejahteraan ‘buruh negara’ tersebut hingga kini terbilang miris, bahkan sebagian besar statusnya tak jelas selama bertahun-tahun.

“Pada kesempatan ini, selain mengucapkan Selamat Hari Buruh Internasional 1 Mei 2021 kepada rekan-rekan pekerja di Tanah Air, saya selaku Anggota Komisi II DPR RI juga menegaskan komitmen terkait peningkatan status dan kesejahteraan tenaga honorer di berbagai instansi negara di Indonesia ini,” ujar Rifqi sebagaimana yang dikutip AKURAT.CO dari keterangan tertulis, Sabtu (1/4/2021).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menyebut, dirinya memiliki tanggung jawab konstitusional dalam aspek pengawasan rekrutmen calon Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021.

https://akurat.co/peringati-hari-buruh-anggota-dpr-komitmen-tingkatkan-kesejahteraan-honorer

Terkait hal itu, Rifqi menyatakan telah meminta pemerintah memberikan ‘diskriminasi positif’ atau prioritas kepada para honorer dalam rekrutmen dimaksud. 

“Para honorer harus diberikan passing grade awal yang tinggi sebagai kompensasi pengabdian mereka selama ini. Disinilah, keadilan bagi mereka akan kita hadirkan. Sekali lagi, selamat Hari Buruh Internasional. Kita bekerja agar kaum buruh semakin sejahtera. Merdeka!,” tandasnya.

Seperti diketahui, Para Buruh yang tergabung di Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) bersama elemen buruh lainnya dan mahasiswa pada turun ke jalan memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day.

Pada aksi kali ini, para buruh akan menyampaikan petisi ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *