Bandar Lampung (Lampost.co) – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda ingin pemilihan kepala daerah ulang tergelar pada Agustus 2025. Hal ini imbas kotak kosong menang pada Pilkada 2024. Pelaksanaan Agustus karena agar bisa lebih cepat dan masih masuk periodesasi kepala daerah 2025–2030.
Kemudian ia mengatakan, masyarakat juga harus segera mendapatkan kepastian atas hasil pilkada. Hal itu pun sudah tertuang dalam kesimpulan rapat Komisi II DPR RI dengan KPU RI. “Karena kalau kemudian pada akhir. Khawatirnya nanti ada sengketa yang seterusnya masuk periodenya 2026,” kata Rifqi, Rabu, 4 Desember 2024.
Kemudian ia mengatakan, sejauh ini, perkiraannya ada dua daerah yang kotak kosong menang pada Pilkada 2024. Yakni Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Selanjutnya KPU RI memberikan dua opsi tahapan pilkada ulang kepada Komisi II DPR. Opsi pertama pada 24 September 2025 dan opsi kedua pada 24 Agustus 2025. Komisi II DPR pun akhirnya menyepakati agar pilkada ulang digelar pada Agustus 2025.
Kemudian Rifqi mengatakan dua daerah tersebut akan dipimpin pejabat sementara (Pjs.) hingga kepala daerah definitif terlantik. Ia memastikan Komisi II DPR akan mengawasi kinerja penjabat kepala daerah tersebut.
“Mudah-mudahan Kemendagri memberikan penjabat yang terbaik untuk melaksanakan ini. Karena ia akan menjabat hampir satu tahun masa anggaran,” katanya.
Selain itu, menurut Rifqi. Rapat terkait evaluasi atas pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 akan tergelar setelah masa reses akhir tahun 2024. Komisi II DPR RI menghormati proses rekapitulasi yang kini sedang terlaksanakan KPU secara berjenjang.
“Termasuk kemungkinan sengketa pada Mahkamah Konstitusi oleh para pasangan calon. Apalagi yang merasa memiliki hak konstitusional dan legal standing terkait hal itu,” katanya.
Sumber: https://lampost.co/politik/pilkada-ulang-imbas-kotak-kosong-digelar-agustus-2025/