PNS Harga Mati ! Ketum FKBPPPN Desak Anggota DPR RI, Bahas UU No.23 Tahun 2014

JAKARTA, Bratapos.com-Semangat para pejuang Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) yang dikomandoi oleh Fadlun Abdilah mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Kedatangan Forum tersebut ke DPR RI, meminta kepada Muhammad Rifqinizamy Karsayuda selaku anggota DPR RI untuk membahas Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan turunannya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2018 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Menurut Fadlun, Pemerintah Pusat tengah merencanakan pengangkatan Satpol PP Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tanggal 28 Nopember 2023 nanti, menjadi PNS.

“Kami menegaskan kepada Pemerintah Pusat agar status kami sesuai dengan amanat Undang-undang yaitu PNS, dan kami meminta tidak ada lagi yang namanya Outsourching untuk kami, PNS Harga Mati,”tegas Padlun Ketua Umum FKBPPPN.

Audiensi tersebut diterima dengan baik oleh Muhammad Rifqinizamy Karsayuda Anggota DPR RI Komisi II.

“Kami akan berupaya bahwa pada tahun 2023 nanti tidak ada pemberhentian masal, dan kami juga akan membahas dengan tim mudah-mudahan untuk mengangkat seluruhnya menjadi PNS,”kata Politisi asal Banjar Pahuluan dari Partai PDI Perjuangan. Selasa (14/6/2022).

Dikatakan Fadlun, kepada komisi II DPR RI bersama kementerian terkait, bisa memperjuangkan harapannya.

“Saya berharap kepada Mendagri, Menpan RB, BKN dan  DPR RI yg ada di komisi II bisa satu suara dan  memperjuangkan kami menjadi PNS,”tutupnya.

Sumber: https://bratapos.com/2022/06/16/pns-harga-mati-ketum-fkbpppn-desak-anggota-dpr-ri-bahas-uu-no-23-tahun-2014/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *