Profil Rifqinizamy Karsayuda, Anggota Komisi II DPR RI dengan Karier Mentereng

Tribunlampung.co.id, Jakarta – Simak profil Rifqinizamy Karsayuda berikut ini. Ia adalah anggota komisi II DPR RI. 

Pria bernama lengkap Muhammad Rifqinizamy Karsayuda ini lahir di Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, 6 November 1982 silam.

Dirinya melenggang ke Senayan sebagai bagian dari Fraksi PDIP.

Melansir dari rifqikarsayuda.com, Rabu (1/6/2022), Rifqinizamy Karsayuda merupakan seorang politisi, akademisi dan pengusaha.

Rifqi Karsayuda begitu ia akrab dipanggil, memulai karir sebagai akademisi di bidang hukum tata negara.

Jalan hidupnya kemudian merambah dunia profesional dan politik.

Di dunia politik, Rifqi pernah diamanahi menjadi anggota Komisi V DPR RI yang membidangi Infrastruktur, Perhubungan, Desa, Transmigrasi dan Daerah Tertinggal.

Selain itu, ia juga diberi mandat oleh PDI Perjuangan sebagai Sekretaris Kelompok Komisi (POKSI) V Fraksi PDI Perjuangan DPR RI.

Pada Pebruari 2021, Ia diberi amanah bertugas di Komisi II DPR-RI yang membidangi Pemerintahan, Politik Dalam Negeri, Pertanahan, Tata Ruang, Kepegawaian dan Kepemiluan.

Dalam struktur partai, ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Selatan.

Dirinya juga menjabat sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat dan mengajar di Program S1 dan S2 Ilmu Hukum di beberapa PTN dan PTS di Indonesia pada rentang waktu 2005-2016.

Rifqi menempuh studi strata satu di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, masuk tahun 2001.

Tahun 2007, Ia menempuh studi magister di Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) dengan spesialisasi di bidang constitutional law dengan beasiswa Dikti Luar Negeri dari Departemen Pendidikan Nasional.

Tahun 2011, Ia mendapatkan Beasiswa Program Pascasarjana (BPPS) dari Kementerian Ristek Dikti di Program Doktor Ilmu Hukum konsentrasi Hukum Tata Negara pada Universitas Brawijaya.

Tahun 2018, Ia kembali menempuh studi Magister Hukum dengan Konsentrasi Hukum Bisnis di Universitas Nasional, Jakarta, selesai tahun 2020.

Tahun 2021, Rifqi kembali menempuh studi S3 dengan Konsentrasi Ketahanan Ekonomi Nasional dalam bidang Infrastruktur pada Program Doktor Ilmu Hukum Konsentrasi Ketahanan Nasional, Universitas Brawijaya.

Pada saat menjadi akademisi, Rifqi juga kerap menjadi Ahli di Mahkamah Konstitusi.

Selain itu ia juga dipercaya sebagai tim seleksi berbagai institusi negara.

Mulai dari Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan (2013), Tim Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kab/Kota Se Kalimantan Selatan (2014), Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Publik Kalimantan Selatan (2015) dan lain sebagainya.

Rifqi Karsayuda pernah dipercaya sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Otonomi Daerah Dewan Perwakilan Daerah RI (2009-2014), Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) (2015-2016), Tenaga Ahli Pemerintah Daerah dan DPRD di beberapa daerah di Indonesia.

Ia juga menjadi konsultan hukum beberapa perusahaan nasional dan multi nasional.

Pada Pemilihan Umum tahun 2019 yang lalu, Rifqi diberikan mandat oleh PDI Perjuangan sebagai calon anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I yang terdiri dari Kabupaten Banjar, Barito Kuala, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong.

Rifqi memperoleh suara terbanyak di Partainya dan menghantarkannya menjadi anggota DPR RI Periode 2019-2024. 

Sebelum terjun ke dunia Politik, karakter kepemimpinan Rifqi diasah sebagai aktivis.

Ia dikenal aktif dalam beberapa organisasi sejak menjadi Mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Rifqi Karsayuda dikenal sebagai aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Yogyakarta kala itu.

Ia pernah menjabat sebagai Ketua I/Koordinator Bidang Eksternal Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) UII (2003-2004), Koordinator Komunitas Peradilan Semua (KPS) FH UII (2004-2005), Koordinator Jaringan Muda Kalimantan (JMK) yang merupakan wadah para aktivis intra dan ekstra kampus asal Kalimantan yang berkuliah di Yogyakarta, serta berbagai organisasi lainnya.

Selepas menjadi mahasiswa di Yogyakarta, Ia terus diberi amanah dalam berbagai organisasi hingga kini, di antaranya Ketua Korps Alumni HMI (KAHMI) Kota Banjarmasin (2011-2016), Koordinator Presidium KAHMI Kalimantan Selatan (2015-2020).

Ketua Bidang Hukum Ikatan Cedekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat (2015-2020), Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalimantan Selatan (2016-2021), Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kalimantan Selatan (2017-2022) dan berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya.

Di dunia usaha, Pada tahun 2016,  Rifqi mendirikan Yudatama Group.

Ia sempat menjadi Komisaris Utama di Perusahaan ini, namun seiring dengan tugasnya sebagai Anggota DPR-RI, ia memilih mundur, namun tetap berstatus sebagai pendiri.

Yudatama bergerak di sektor energi, perdagangan umum, perhubungan serta konsultan.

Rifqi juga mendirikan Firma Hukum yang bernama TKNP Law Firm di Jakarta.

Rifqi sendiri adalah salah seorang Anggota Dewan Pakar Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Periode 2020-2025.

Rifqi tidak menjalankan profesi advokat dan beracara di Peradilan, karena etika dan ketentuannya sebagai pejabat negara.

Namun, ia memberikan konsultasi dan pandangan-pandangan hukumnya melalui para advokat yang bekerja di firma hukumnya. 

Demikian profil Rifqinizamy Karsayuda.

Sumber: https://lampung.tribunnews.com/2022/06/01/profil-rifqinizamy-karsayuda-anggota-komisi-ii-dpr-ri-dengan-karier-mentereng?page=all

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *