Pulang Kampung, Rifqi Karsayuda Serahkan 4.570 Sertifikat Tanah ke Warga HST

Banjarese.com, BARABAI – Pulang kampung, Anggota DPRI RI Dapil KalselMuhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyerahkan 4.570 sertifikat tanah kepada warga Hulu Sungai Tengah (HST).

Secara simbolis, pria yang akrab disapa Rifqi ini menyerahkan 45 sertifikat kepada warga Desa Labunganan, Kecamatan Batang Alai Utara, sebanyak 45 sertifikat tanah.

Didampingi Kepala Badan Pertanahan Kabupaten HST, Wahyu Sutarto, Rifqi Karsayuda mengatakan bahwa sampai saat ini sudah sebanyak 4.570 sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat di HST.

“Dari target tahun ini akan kita serahkan sebanyak tujuh ribu sertifikat kepada masyarakat HST,” ucapnya.

Menurutnya, hal ini merupakan ikhtiar pengabdian dirinya sebagai wakil yang dipercaya masyarakat Kalsel untuk bekerja melayani hingga menyerahkan kepada mereka yang sah sebagai pemilik atas tanahnya.

“Jagalah sertifikat yang telah dimiliki, jadikan kebermanfaatan untuk kemakmuran dan kesejahteraan,” katanya.

Ia juga menerangkan, saat ini DPR RI dan pemerintah terus berupaya agar tanah yang dimiliki oleh masyarakat di seluruh Indonesia, bisa secara legal dan sah menjadi tanah hak miliknya di mata hukum.

“Agar jangan sampai masyarakat dimainkan oleh mafia-mafia tanah yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Sumbe: https://www.banjarese.com/kalimantan-selatan/pr-3454981087/pulang-kampung-rifqi-karsayuda-serahkan-4570-sertifikat-tanah-ke-warga-hst

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *