BeritaNasional.com – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal dimulai awal tahun 2026. Saat ini draf revisi UU ASN masih dalam tahap pendalaman oleh Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR RI.
“Kami maunya awal tahun depan. Jadi walaupun Prolegnasnya tahun ini kan tidak ada masalah juga mau awal tahun depan,” kata Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Meskipun draf revisi UU ASN masih dalam pendalaman, menurut politikus Partai Nasdem ini, bisa juga pembahasannya dipercepat karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pengawas independen ASN.
“Maka menurut pandangan kami, kami sedang mempertimbangkan apakah akan kami percepat pembahasannya atau kemudian kami tetap pada timeline yang sudah kami sepakati di komisi,” ujar Rifqi.
Selain pendalaman materi, Rifqi memandang perlunya partisipasi publik dalam merumuskan UU ASN yang baru, yang mana hal itu akan dikerjakan oleh Badan Keahlian Dewan.
“Jadi BKD yang kami minta keliling ke kampus-kampus, mengundang para pakar, termasuk berbagai isu ya, terkait dengan aparatur sipil negara kita,” terang legislator Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan (Kalsel) I ini.
Sumber: https://beritanasional.com/detail/118891/revisi-uu-asn-mulai-dibahas-awal-2026
Baca Juga :

Rifqinizamy: UU Kabupaten/Kota Perkuat Fondasi Hukum Daerah

Revisi UU Pemilu tidak hanya untuk Kepentingan 2029

Rifqinizamy: DPR Finalisasi Gaji PPPK melalui APBN

Sah! Komisi II Setujui Tambahan Anggaran Ombudsman RI Rp 200 Miliar

Revisi UU Pemilu Bakal Diundur ke 2027

Panja Revisi UU Pemilu Segera Dibentuk, DPR: Sesuai dengan Tugas Prolegnas

DPR Tegur Menteri ATR/BPN soal Lambannya Persetujuan Lahan Program Presiden
