Jakarta, Gesuri.id – Politisi PDI Perjuangan, Rifqinizamy Karsayuda memastikan bahwa calon presiden (capres) PDI Perjuangan pada Pemilu 2024 berasal dari internal partai.
“PDI Perjuangan melalui ketua umum (Megawati Soekarnoputri) menegaskan bahwa alat ukur yang digunakan ibu ketua umum untuk mencalonkan capres, misalnya itu jelas dari kader partai sendiri,” kata Rifqinizamy pada acara Obrolan Malam Episode 62 bertajuk; “Survei: Megawati Paling Populer, Prabowo Paling Disukai”, yang disiarkan BTV, Selasa (21/2).
Rifqinizamy menuturkan sikap PDI Perjuangan yang mencalonkan capres dari kader partai sebagai bentuk menghargai seluruh jerih payah dan proses kaderisasi yang telah dibuat secara berjenjang mulai dari tingkat bawah sampai nasional.
Selain itu, PDI Perjuangan juga memiliki sekolah partai untuk memperkuat dan menanamkan ideologi dan visi partai sebagai bekal anggota berjuang di lapangan.
Untuk itu, Rifqinizamy menegaskan berbagai survei menempatkan kader PDI Perjuangan posisi teratas tidak menjadi satu-satunya alat ukur bagi PDI Perjuangan untuk terus bekerja bagi rakyat.
Sebagaimana diketahui hasil survei terbaru Litbang Kompas, PDI Perjuangan kembali menempati urutan pertama untuk survei popularitas ketua umum partai politik (parpol), yakni Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri posisi nilai 94,9 persen, diikuti oleh Ketum Garindra Subianto 94,5 persen dan Ketum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono 58,9 persen.
Selain itu, elektabilitas PDI Perjuangan 22,9%. Angka tersebut terpaut jauh dengan Gerindra yang berada di urutan kedua dengan angka elektabilitas Gerindra 14,3 persen dan Golkar di urutan ketiga dengan elektabilitas 9 persen.
Sumber: https://www.gesuri.id/pemilu/rifqi-capres-pdi-perjuangan-berasal-dari-internal-partai-b2hKYZCd1
Baca Juga :

Rifqinizamy: UU Kabupaten/Kota Perkuat Fondasi Hukum Daerah

Revisi UU Pemilu tidak hanya untuk Kepentingan 2029

Rifqinizamy: DPR Finalisasi Gaji PPPK melalui APBN

Sah! Komisi II Setujui Tambahan Anggaran Ombudsman RI Rp 200 Miliar

Revisi UU Pemilu Bakal Diundur ke 2027

Panja Revisi UU Pemilu Segera Dibentuk, DPR: Sesuai dengan Tugas Prolegnas

DPR Tegur Menteri ATR/BPN soal Lambannya Persetujuan Lahan Program Presiden
