BANJARMASIN, Desakan warga Kalsel selamatkan Pegunungan Meratus ke DPRD Kalsel untuk menjaga dan tidak lagi memberi izin tambang, ditanggapi Anggota DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. Politisi PDIP asal Kalsel sepakat bahwa kawasan tersebut tidak boleh diganggu gugat.
“Meratus itu adalah komitmen hukum dan komitmen kita bersama sebagai hutan yang tidak boleh diganggu gugat,” ucap Rifqinizamy.
Hal ini sejalan dengan para pimpinan DPRD Kalsel yang mengatakan bahwa saat ini Kalsel harus bisa memposisikan dirinya jauh lebih strategis dari sebelumnya. Salah satunya melalui isu Kalsel sebagai provinsi penyangga ibukota negara.
Menurut Rifqinizamy, ibukota negara tentu memerlukan pegunungan Meratus sebagai paru-paru penyangga Kalimantan, meski Kalsel sendiri tidak boleh secara signifikan mengubah tata ruangnya.
“(Sebagai provinsi peyangga) Kalsel tentu tidak boleh secara signifikan mengubah tata ruang yang sudah ditetapkan baik melalui perda maupun perundang-undangan yang lain,” tambah Rifqi.
Bahkan lebih jauh lagi, ia berharap bisa dibangunnya kawasan istana kepresidenan di bibir Meratus. Hal ini sama seperti lokasi istana kepresidenan yang ada di Bogor yang merupakan bagian dari provinsi Jawa Barat. Sehingga kelak Kalsel tidak lagi menjadi wilayah pinggiran ibukota tapi jadi bagian dari ibukota negara.
“Kalau sekarang ada istana Bogor. Mungkin nanti ada istana di Barabai atau di Kandangan,” tandasnya. (Mario)
Sumber: Kanal Kalimantan
Baca Juga :

Ketua Komisi II DPR RI Bersama Ombudsman Tinjau Program Inovasi Desa Anti Maladministrasi

Wakil Ketua Ombudsman dan Ketua Komisi II DPR RI Kunjungi MPP Banjarmasin

40 Sertifikat Tanah MBR Diserahkan, Komisi II DPR RI Pastikan Kepastian Hukum Sebelum Bedah Rumah

Kolaborasi Pusat dan Daerah, 40 Warga Kabupaten Banjar Terima Sertifikat Tanah MBR

Ketua Komisi II DPR Dorong Pimpinan Bawaslu Lebih Aktif Publikasikan Kinerja

Ketua Komisi II Dorong Bawaslu Aktif Publikasikan Kinerja di Media Sosial

Terima Kunjungan Komisi II DPR RI, Ombudsman Kalbar Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik
