Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan pemetaan potensi kerawanan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Khususnya, di daerah-daerah yang disebut memiliki peluang terjadinya pelanggaran.
“Itu saya kira menjadi langkah kita bersama untuk melakukan mitigasi, baik mengenai penyelenggaraan pemilunya, partisipasinya, terkait dengan keamanan, terkait dengan tensi politik, dan seterusnya yang memerlukan antisipasi dari kita semua,” ujar Rifqi seperti dikutip melalui laman Republika, Senin (19/12).
Bawaslu harus dapat membedah dan memetakan secara lebih terperinci daerah-daerah yang disebut rawan terjadinya pelanggaran. Baik dari segi keamanan hingga tensi politik di daerah-daerah tersebut.
“Hal-hal itu tentu tak bisa diselesaikan oleh para penyelenggara pemilu saja, tetapi juga harus melibatkan multi-stakeholders, terutama adalah aparat penegak hukum, kepolisian tentu juga dibantu dengan TNI,” ujar Rifqi.
Pemerintah daerah juga harus menjadi pihak yang ikut membantu Bawaslu dalam mengantisipasi kerawanan tersebut. Mengingat pada 2024, akan diselenggarakan secara serentak pemilihan legislatif, pemilihan presiden, dan pemilihan kepala daerah.
“Semua itu tentu harus dilakukan mitigasi, Komisi II DPR RI akan sangat serius melakukan fungsi pengawasan kepada seluruh penyelenggara pemilu,” ujar Rifqi.
“Termasuk kepada pemerintah agar kemudian indeks kerawanan pemilu yang telah dikeluarkan oleh Bawaslu ini menjadi awareness bagi kita bersama, menjadi alarm dini bagi kita menghindari kerawanan tersebut,” kata politikus PDI Perjuangan itu.
Sumber: https://www.gesuri.id/pemilu/rifqinizamy-minta-bawaslu-petakan-potensi-kerawanan-pemilu-b2fvzZBdK
Baca Juga :

Rifqinizamy: UU Kabupaten/Kota Perkuat Fondasi Hukum Daerah

Revisi UU Pemilu tidak hanya untuk Kepentingan 2029

Rifqinizamy: DPR Finalisasi Gaji PPPK melalui APBN

Sah! Komisi II Setujui Tambahan Anggaran Ombudsman RI Rp 200 Miliar

Revisi UU Pemilu Bakal Diundur ke 2027

Panja Revisi UU Pemilu Segera Dibentuk, DPR: Sesuai dengan Tugas Prolegnas

DPR Tegur Menteri ATR/BPN soal Lambannya Persetujuan Lahan Program Presiden
