JAKARTA (30 Desember): Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, meminta pemerintah serius membenahi tata kelola kepegawaian, termasuk pembenahan pegawai honorer. Komisi II juga mendorong pembangunan sistem merit ASN di tingkat nasional.
“Ada 114 aduan (ke Komisi II) terkait ASN yang didominasi soal honorer. Komisi II berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan honerer di Indonesia pada 2025 yang akan datang,” ujar Rifqi dalam konferensi pers Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12).
Rifqi mengatakan berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), sekitar 1,7 juta tenaga honorer di Indonesia yang sudah masuk database, sebanyak 1,3 juta honorer di antaranya sudah mengikuti tes Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Dari 1,3 juta itu ada yang lulus murni, ada yang tidak lulus. Yang tidak lulus pun Komisi II meminta kepada pemerintah untuk tetap dijadikan PPPK paruh waktu,” imbuhnya.
Sementara itu, ada sekitar 400 ribu honorer yang tidak mengikuti seleksi PPPK. Alasannya, karena pemda tidak membuka seleksi akibat terkendala pembatasan aturan belanja pegawai.
“Itu yang akan kami revisi terhadap undang-undang terkait dengan hubungan keuangan pusat dan daerah, karena dalam undang-undang disebutkan persentase penggajian atau belanja pegawai hanya 30%, lebih daripada itu dilarang oleh undang-undang,” tegas Rifqi.
Legislator Partai NasDem itu juga menegaskan Komisi II akan segera membahas revisi UU ASN. Termasuk akan membahas mekanisme pengangkatan pegawai honorer di setiap instasi.
“Saya kira bukan hanya pelarangan terhadap pengangkatan honorer yang kita lakukan, tapi pemberian sanksi kepada pejabat yang selama ini kerap kali dengan mudahnya mengangkat honorer, tanpa adanya sanksi,” tandasnya.
Lebih lanjut Rifqi juga menekankan pentingnya sistem merit pada ASN yang merata secara nasional. Artinya, sistem rotasi ASN ke depan tidak hanya terbatas di daerah sendiri, tapi bisa dirotasi ke daerah lain.
“Dia bisa memulai karir di Bantul tapi kemudian bisa jadi kepala dinas di Tangerang Selatan. Bagi yang ada di Tangerang Selatan tidak menutup kemungkinan rotasi ke Papua Selatan, agar kemudian sistem merit ini tidak hanya berada di satu dua titik di Indonesia, tapi merata,” pungkasnya.
Sumber: https://kabarpolitik.com/rifqinizamy-minta-pemerintah-serius-benahi-tata-kelola-pegawai-honorer/