BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI banyak menjadi perbincangan karena mendapat respon penolakan dari berbagai pihak.
Salah satu hal yang mengundang respon demikian diantaranya Pasal 7 RUU HIP yang pada Ayat (2) pasal tersebut menjelaskan bahwa ciri pokok Pancasila berupa Trisila yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.
Lalu di dalamnya juga disebutkan Trisila sebagaimana dimaksud pada Ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong-royong.
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Rifqinizamy Karsayuda menyatakan DPP PDIP telah menegaskan sikapnya untuk menolak seluruh ideologi yang bertentangan dengan Pancasila seperti marxisme-komunisme, kapitalisme-liberalisme, radikalisme serta bentuk khilafahisme yang marak berkembang dan menjadi ancaman bagi eksistensi dan persatuan bangsa saat ini.
Hal ini menurutnya sudah disampaikan pula oleh Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto melalui rilis media, Minggu (14/6/2020).
“Dalam konteks yuridis, ketentuan itu akan kami konkretkan dengan memasukkan berbagai peraturan perundang-undangan yang melarang keberadaan ideologi-ideologi yang tak Pancasilais itu dalam ketentuan menimbang di RUU HIP tersebut” tegas Rifqi kepada Banjarmasinpost.co.id, Minggu (14/6/2020).
Rifqi yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum, HAM dan Advokasi Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat ini juga menyatakan bahwa PDIP sangat mendengarkan berbagai aspirasi, masukan, suara rakyat dan mengedepankan musyawarah untuk mufakat dalam membangun bangsa.
“Oleh karena itu, PDI Perjuangan juga setuju agar ketentuan dalam Pasal 7 RUU HIP yang menegaskan tentang ciri pokok Pancasila sebagai Trisila yang kristalisasinya dalam Ekasila untuk dihapus,” ungkap Anggota Komisi V DPR RI ini.
Ia menilai penting bagi PDIP menegaskan sikap resminya, sebab partai ini kerap difitnah dan disudutkan dalam berbagai pemberitaan terkait pembahasan RUU HIP.
“Kami wajib menyampaikan sikap kami kepada Publik. PDI Perjuangan adalah Partai Pelopor yang akan mengedepankan sikap kebersamaan, solidaritas, gotong royong dan persatuan bangsa. Kita jangan mudah diadu domba dalam berbagai isu dan opini yang tak sehat. Ini merugikan kita semua sebagai bangsa,” lanjutnya.
Sebelumnya, dalam rilis media yang disampaikan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto disampaikan bahwa PDIP menegaskan bahwa Indonesia dikenal sebagai bangsa pejuang dan tercatat sebagai negara yang memeroleh kemerdekaan sebagai buah dari rasa percaya diri.
“Indonesia juga dikenal sebagai pelopor tata dunia baru yang damai dan berkeadilan. Semua kepoloporan tersebut mampu menjadi spirit bangsa-bangsa Asia-Afrika dan Amerika Latin memerdekakan diri. Kita harus bangga dengan kepeloporan tersebut dan seharusnya menatap masa depan penuh rasa percaya diri, dan pada saat bersamaan selalu kedepankan persatuan dan kesatuan bangsa, serta menghindar dari politik devide at impera,” kata Hasto dalam rilis tersebut.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul RUU HIP Berpolemik, Begini Tanggapan Anggota DPR RI Fraksi PDIP, https://banjarmasin.tribunnews.com/2020/06/14/ruu-hip-berpolemik-begini-tanggapan-anggota-dpr-ri-fraksi-pdip.
Penulis: Achmad Maudhody
Editor: Edinayanti