Tajam! DPR Desak Sekjen ATR/BPN Revisi UU Pertanahan dan Berantas Mafia Tanah

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, meminta Sekjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pudji Prasetijanto Hadi untuk menegakkan hukum di sektor pertanahan. Rifqinizamy pun meminta agar ATR/BPN merevisi UU Pertanahan karena maraknya perusahaan sawit yang memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) puluhan ribu hektar namun mengajukan Hak Guna Usaha (HGU) hanya 10 persen dari IUP. Rifqinizamy menyampaikan hal itu dalam rapat bersama Eselon I Kementerian ATR/BPN dan Kakanwil seluruh Indonesia pada Senin (19/5/2025).