Usulan Presiden Prabowo Jadi Masukan Penyusunan Omnibus Law Politik

JAKARTA (16 Desember): Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, akan mempertimbangkan usulan Presiden Prabowo Subianto terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tidak langsung atau melalui DPRD.

“Kita menghargai pernyataan bapak Presiden Prabowo Subianto agar terjadi revisi terhadap sistem politik nasional, salah satunya adalah pemilihan kepala daerah melalui DPRD,” ujar Rifqinizamy, Senin (16/12).

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I (Kabupaten Balangan, Banjar, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tabalong, dan Tapin) itu mengungkapkan, usulan itu menjadi bahan masukkan bagi Komisi II DPR dalam meramu omnibus law bidang politik.

“Bagi Komisi II DPR hal ini menjadi penting sebagai salah satu bahan untuk kami melakukan revisi terkait omnibus law politik yang di dalamnya termasuk UU Pilkada,” ungkap Rifqinizamy.

Rifqi, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa omnibus law politik juga memuat bagian khusus tentang pilkada hingga sengketa kepemiluan. Untuk itu, ia meyakini usulan Presiden Prabowo relevan jika dalam pertimbangan dan pelaksanaan pilkada tak menghilangkan esensi demokratis.

Omnibus law politik, jelasnya, antara lain terkait dengan bab pemilu, bab pilkada, bab tentang partai politik, dan bab tentang hukum acara sengketa kepemiluan. Hal yang paling mendasar yang harus menjadi acuan adalah ketentuan Pasal 18 UUD 1945 yang menyatakan gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis.

“Sepanjang kita masih memiliki derajat dan legitimasi demokratis dalam pemilihan kepala daerah, sepanjang itu pula usulan ini menjadi konstitusional,” pungkas Rifqi.

Wacana itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya saat Puncak Perayaan HUT Ke-60 Partai Golkar di Sentul, Kabupaten Bogor, Kamis (12/12).

Prabowo melihat ongkos pemilu di negara-negara tetangga jauh lebih murah dibandingkan Indonesia.

“Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah. DPRD itu lah yang milih gubernur, milih bupati,” kata Prabowo.

Ia menganggap pilkada lewat DPRD bisa menekan anggaran negara, sehingga uang dalam jumlah besar yang dialokasikan untuk pilkada bisa digunakan untuk hal lain yang lebih penting bagi masyarakat.

“Efisien, enggak keluar duit kayak kita kaya, uang yang ada bisa untuk beri makan anak-anak kita, bisa perbaiki sekolah, bisa perbaiki irigasi,” tandas Prabowo.

Sumber: https://nasdem.net/2024/12/16/usulan-presiden-prabowo-jadi-masukan-penyusunan-omnibus-law-politik/