Via Telepon, Anggota DPR RI Bantu Mahasiswa Sampaikan Tuntutan

apahabar.com, BANJARMASIN – Negosiasi tak kunjung rampung. Ratusan massa aksi terus memadati Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, depan Gedung DPRD Kalsel.

Demikian bentuk perjuangan mahasiswa, karena wakil rakyat dianggap tak membantu menyuarakan aspirasi ke DPR RI maupun Presiden.

Sontak kondisi tersebut membuat mahasiswa meminta anggota DPRD Kalsel segera menelepon ke DPR RI.

Wakil rakyat asal Kalsel yang bertugas di Senayan diminta juga ikut memperjuangkan suara mereka.

Tak hanya sebagai kiasan, kata mereka, jiwa wakil rakyat juga harus mengawal delapan tuntunan yang disampaikan aliansi.

“Kita meminta anggota DPRD Kalsel menelepon anggota DPR RI asal Banua untuk mengawal suara kita di Senayan. Apakah dia benar memperjuakan suara rakyat atau tidak,” tutur Koordinator Aksi, Ridho.

Lantas, permintaan mahasiswa tersebut ditanggapi positif oleh anggota DPRD Kalsel.

Ketua DPRD Kalsel Supian HK beserta Wakil Ketua Syarifuddin duduk bersama ratusan mahasiswa.

Mereka mendengarkan permintaan itu, dan langsung menghubungi anggota DPR RI asal Kalsel Rifqi Karsayuda.

Lewat jaringan seluler, Rifqi menjelaskan kepada ratusan massa yang dominan mahasiswa. Pengeras suara membantunya untuk menyampaikan suara rakyat.

“Beliau berkomitmen memperjuangkan aspirasi adik-adik kita mahasiswa. Tujuannya juga memperbaiki peraturan undang-undang agar lebih baik lagi,” kata Syarifuddin menirukan ucapan Rifki.

Ia juga mengakui dalam mengubah dan memutuskan peraturan undang undang perlu campur tangan semua elemen. Di antaranya anggota DPR RI dan DPRD Kalsel.

“Saya lagi mencoba agar kami bersama sama melakukan diskusi publik agar membuat peraturan perundangan lebih baik lagi,” tuturnya.

8 tuntutan yang akan mereka lontarkan ke wakil rakyat di DPRD Kalsel:

1. Menuntut pemerintah untuk segera menerbitkan Perppu KPK.

2. Menuntut pihak yang terkait untuk melakukan perombakan dan pengkajian ulang terhadap RUU KUHP yang dinilai bermasalah secara terukur serta didasarkan dengan aspirasi rakyat.

3. Menolak RUU Pertanahan dan mendesak pemerintah bersama DPR RI untuk melakukan pembahasan ulang dengan membawa aspirasi masyarakat kecil.

4. Mendesak pemerintah untuk segera membentuk lembaga independen pelaksana reforma agraria nasional untuk penyelesaian konflik agraria yang terjadi.

5. Menuntut pertanggungjawaban atas terluka bahkan gugurnya peserta aksi di beberapa titik daerah se-Nasional.

6. Stop Kriminalisasi aktivis dari segala sektor dan menuntut pihak berwajib untuk menghukum dengan tegas para oknum yang bertanggung jawab.

7. Stop kekerasan terhadap jurnalis dan kriminalisasi pers.

8. Usut tuntas pelanggaran HAM dan stop militerisme, diskriminasi, dan tindakan represif terhadap saudara-saudara di Papua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *