BeritaNasional.com – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mendengar bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkeinginan mulai bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2026.
Ia mendukung rencana tersebut karena langkah itu dapat menjadi contoh bagi para pejabat di bawahnya, termasuk para wakil menteri, untuk mulai berkantor di IKN.
“Saya dengar Wakil Presiden berkeinginan tahun 2026 mulai bekerja di IKN. Dan karena itu sebagian wakil menterinya juga harus ikut. Karena kan Wapres, ya wamen-wamen ikutlah pindah ke IKN,” ujar Rifqi saat rapat kerja di Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Menurut Rifqi, pemindahan ASN tidak akan maksimal jika hanya dilakukan pada level staf. Karena itu, rencana Gibran berkantor di IKN perlu diikuti oleh semua pihak yang terkait.
“Kalau hanya memindahkan staf saja, itu tidak akan pernah bisa maksimal kepindahannya. Karena itu saya disuruh pindah duluan di Komisi II agar nanti mereka ikut pindah. Tapi sebelum mereka pindah, tolong ke ketua fraksi masing-masing untuk berganti komisi,” ujarnya.
Rifqi juga mengingatkan bahwa dalam setiap pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto, selalu ditekankan bahwa pemindahan ASN bukan hanya soal memindahkan orang, tetapi juga memindahkan fungsi.
“Setiap kali ngopi dengan Presiden juga diingatkan bahwa IKN ini harus segera kita beri keputusan terkait perpindahan ASN. Bukan hanya sekadar memindahkan orang, tapi memindahkan fungsi,” ujarnya.
Baca Juga :

Rifqinizamy: UU Kabupaten/Kota Perkuat Fondasi Hukum Daerah

Revisi UU Pemilu tidak hanya untuk Kepentingan 2029

Rifqinizamy: DPR Finalisasi Gaji PPPK melalui APBN

Sah! Komisi II Setujui Tambahan Anggaran Ombudsman RI Rp 200 Miliar

Revisi UU Pemilu Bakal Diundur ke 2027

Panja Revisi UU Pemilu Segera Dibentuk, DPR: Sesuai dengan Tugas Prolegnas

DPR Tegur Menteri ATR/BPN soal Lambannya Persetujuan Lahan Program Presiden
