Karena harus melakukan verifikasi atau pemutakhiran dan mencocokkan penelitian data pemilih itu, kami tetap melakukannya.!
Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menekankan urgensi validasi data kependudukan masyarakat menjelang Pemilu 2024 guna mengatasi persoalan terkait dengan data pemilih.
“Sebenarnya kita memimpikan dan mempunyai cita-cita tentang digitalisasi data kependudukan. Kalau itu sudah terwujud, sebetulnya ada satu tahapan yang bisa disederhanakan dalam konteks waktu, mekanisme, dan biaya, yaitu tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih” kata Rifqi dalam diskusi di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Menurut Rifqi, kalau data kependudukan Indonesia sudah valid dan tidak ada masalah, sebenarnya bisa memangkas persoalan yang menguras energi dan biaya yang selalu dihadapi berkali-kali, yaitu terkait dengan data pemilih yang merupakan hulu dari persoalan.
la mengemukakan bahwa persoalan data pemilih tersebut menyebabkan berbagai masalah. Kalau tidak segera diatasi, seperti pemilih fiktif dan pemilih tidak jelas.
“Persoalan ini ada di bawah Komisi II PR RI dan Kementerian Dalam Negeri. Akan tetapi, tentu tidak akan bisa diselesaikan sendiri oleh Kemendagri, harus gotong royong selesaikan persoalan ini dan harus kolaboratif diselesaikan oleh banyak pihak” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan it bahkan mengusulkan pemerintahan ke depan membentuk kementerian bar yang khusus menangani data kependudukan dengan nama Kementerian Negara Kependudukan.
Hal itu, menurut dia, sangat rasional karena saat ini Indonesia sudah menuju sistem satu data untuk semua yang diawali dengan langkah pemerintah yang akan mulai mengintegrasikan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai pengganti nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Dalam diskusi tersebut, anggota KPU RI M. Afifuddin menegaskan bahwa KPU RI sangat siap menyelenggarakan Pemilu 2024 yang tahapannya mulai pada tanggal 14 Juni 2022.
Terkait dengan data pemilih, pihaknya sudah memadankan jumlah pemilih dengan data dari dukcapil, yaitu 190 juta pemilih. Saat ini tinggal 3 persen sekitar 12 juta sampai 13 juta yang sedang disinkronkan oleh KPU.
“Meskipun demikian, karena harus melakukan verifikasi atau pemutakhiran dan mencocokkan penelitian data pemilih itu, kami tetap melakukannya,” kata Afifuddin.