jpnn.com, JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyebut pemerintah daerah sebenarnya sudah mengeluh, dalam kemampuan keuangan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Dalam implementasinya ada yang enggak dibayar gajinya, itu nanti pada akhir tahun,” kata Rifqi sapaan Rifqinizamy Karsayuda ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6).
Legislator fraksi NasDem itu mengungkap daerah kemungkinan pada September sampai Desember kesulitan membayar gaji PPPK.
Menurut dia, DPR saat ini sedang membuat formulasi agar PPPK tetap digaji di tengah keterbatasan dana daerah.
Semisal, kata Rifqi, sebagian PPPK digaji memakai pembiayaan dari APBN untuk membantu daerah.
“Misalnya ada sebagian di-handle oleh APBD, sebagian di-handle oleh APBN,” ujarnya.
Rifqi mengatakan penting bagi pusat membantu membayar gaji PPPK agar ruang fiskal daerah tak habis untuk belanja pegawai.
“APBD-nya masih punya ruang fiskal yang cukup, bukan sekadar untuk menggaji ASN atau PPPK-nya,” kata dia.
Rifqi melanjutkan Komisi II pernah mengusulkan setidaknya dua jenis PPPK yang gajinya ditanggung pusat, yakni guru dan tenaga kependidikan serta pekerja kesehatan.
“Dua ini adalah layanan dasar yang memang kualitasnya harus dijaga langsung oleh negara,” ungkap dia.
Komisi II, kata Rifqi, sedang memikirkan agar gaji yang diterima PPPK dari pembiayaan pusat dan daerah tak terjadi ketimpangan.
“Jadi, misalnya kalau gajinya itu Rp2 juta, ya, harus sama, dong, Rp2 juta, agar jangan nanti merasa, gua PPPK-nya pusat, lu PPPK daerah,” ujar dia. (ast/jpnn)