Berkaca pada Kasus yang Menimpa Ibunda Nirina Zubir, Komisi II DPR RI Soroti Kinerja Kementerian ATR/BPN

Kasus pengubahan status kepemilikan sejumlah sertifikat tanah milik keluarga artis Nirina Zubir menyita perhatian luas publik, termasuk dari Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. Rifqi, sapaan akrabnya, menilai kasus mafia tanah yang melibatkan oknum notaris dan mantan pembantu rumah tangga dari artis Nirina akibat kinerja Kementerian ATR/BPN yang tidak maksimal.

“Sampai saat ini, kinerja prosedur verifikasi dan otentifikasi kepemilikan tanah di Kementerian ATR/BPN tersebut masih terbilang tidak maksimal. Hal itulah yang menjadi celah para ‘mafia’ bermain dengan leluasa,” ujar Rifqi dalam keterangan resminya yang diterima Parlementaria, Jumat (19/11/2021).

Politisi PDI-Perjuangan tersebut menyatakan, tumpang tindih sertifikat tanah menjadi modus utama para mafia tanah yang mustahil dilakukan jika tak bekerjasama dengan “oknum” orang dalam. Terkait hal itu, Rifqi mendesak Kementerian ATR/BPN untuk segera berhasil membuat sistem otentifikasi dan verifikasi penggunaan dan kepemilikan lahan secara baik, transparan dan akuntabel.

Dengan demikian, sambung legislator dapil Kalimantan Selatan I ini, ruang bagi para mafia dan oknum akan makin sempit. Namun demikian, Rifqi menyayangkan sampai saat ini sistem yang dimaksud tak kunjung dibuat dan diberlakukan dengan sungguh-sungguh. 

“Komisi II telah berkali-kali mengingatkan soal ini kepada saudara Menteri ATR/BPN yang merupakan mitra kerja kami. Saya minta kepada Presiden untuk aware soal mafia tanah ini. Jika menteri yang ada dinilai terlalu berat menjalankan amanah memberantas mafia tanah, jangan segan untuk me-reshuffle,” pungkas Rifqi. (pun/sf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *