PUBLICANEWS, Jakarta – Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda meminta pemerintah melakukan percepatan reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal ini disampaikan Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam acara Satu Dekade Zona Integritas di Tebet, Jakarta, Rabu (11/12).
Saat ini terdapat 82,23 persen pemerintah daerah yang belum memiliki unit Zona Integritas (ZI). Oleh karena itu, kata Rifqinizamy, Komisi II mendorong pemerintah melakukan berbagai upaya percepatan pelaksanaan Zona Integritas yang merata di seluruh Indonesia.
“Kami yakin kinerja kementerian/lembaga dan pemerintah daerah pun sudah lebih baik dan ingin bekerja berprestasi dengan menghadirkan warisan yang baik,” ujar politikus Nasdem ini.
Caranya, ia menambahkan, reformasi birokrasi melalui Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Menututnya, APIP memiliki peran sentral dalam memastikan akuntabilitas dan integritas birokrasi.
“Pengawasan internal yang kuat merupakan pondasi dari tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien,” ujar Rifqinizamy.
Menurutnya, perubahan pola pikir ASN juga menjadi salah satu kunci utama keberhasilan reformasi birokrasi. Ia berharap Zona Integritas dapat menjadi standar pelayanan publik yang mudah diterapkan di semua instansi pemerintahan.
“Kami meminta komitmen tinggi dari seluruh pimpinan kementerian, lembaga negara, dan kepala daerah untuk menjadikan Zona Integritas sebagai norma standar, bukan sesuatu yang membutuhkan usaha luar biasa,” katanya.
Selain reformasi birokrasi, Rifqi juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam mendukung pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses.