Realitarakyat.com – Komisi II DPR menyoroti sejumlah isu dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satunya adalah dugaan potensi kecurangan.
“Hal yang lain yang menjadi stressing bagi Komisi II DPR ini adalah kami mencermati potensi kecurangan yang terjadi di kabupaten/kota provinsi. Selisih antara kandidat sangat tipis,” ujar Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda melalui keterangannya yang dikutip pada Minggu (1/12).
Komisi II juga menyoroti Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (Sirekap) dan rekap manual. Sebab, Sirekap dan rekap manual menjadi salah satu ruang negosiasi penyelenggara dan kandidat.
“Proses Sirekap dan rekap manual kerap kali menjadi satu ruang negosiasi di level penyelenggara dengan paslon yang saya kira harus jadi concern kita bersama,” ujar Rifqi.
Politikus NasDem ini juga menyoroti partisipasi pemilih yang rendah pada Pilkada 2024. Menurut Rifqi, hal tersebut bisa terjadi karena waktu pelaksanaan Pilkada 2024 dan Pemilu nasional 2024 yang berdekatan.
“Komisi II DPR ini sedang mencermati apakah dengan keserentakan pemilihan yang kita lakukan justru menimbulkan anomali terhadap partisipasi masyarakat atau misalnya dekatnya jadwal pileg, pilpres dengan pilkada,” kata Rifqi.
Sumber: https://realitarakyat.com/2024/12/dpr-soroti-sirekap-dan-rekap-manual-jadi-celah-kecurangan-pilkada/
Baca Juga :

Rifqinizamy: UU Kabupaten/Kota Perkuat Fondasi Hukum Daerah

Revisi UU Pemilu tidak hanya untuk Kepentingan 2029

Rifqinizamy: DPR Finalisasi Gaji PPPK melalui APBN

Sah! Komisi II Setujui Tambahan Anggaran Ombudsman RI Rp 200 Miliar

Revisi UU Pemilu Bakal Diundur ke 2027

Panja Revisi UU Pemilu Segera Dibentuk, DPR: Sesuai dengan Tugas Prolegnas

DPR Tegur Menteri ATR/BPN soal Lambannya Persetujuan Lahan Program Presiden
