KOMISI V DPR RI melempar wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) terkait penanganan banjir di Ibu kota.
Wacana itu pertama kali disampaikan oleh anggota Komisi V DPR Rifqinizamy Karyasuda dari fraksi PDIP yang menilai para gubernur di tiga provinsi terdampak banjir tidak memiliki niatan serius mengatasi banjir.
“Saya kira kita perlu bentuk Pansus agar Gubernur, Bupati, Wali Kota yang tidak hadir sebagaimana dalam UU MD3 bisa kita paksa datang ke sini. Karena dengan itu DPR memungkinkan memaksa untuk mengundang warga negara atau siapa pun yang perlu diundang,” ujar Rifqinizamy dalam rapat kerja antara Komisi V DPR RI dengan pemerintah terkait penanggulangan banjir Ibu kota yang berlangsung di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/2).
Mulanya, para anggota Komisi V DPR RI mempermasalahkan ketidakhadiran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Banten Wahidin Halim, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam rapat penanganan banjir yang dilakukan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Padahal ketiga gubernur tersebut diundang langsung oleh Komisi V untuk membahas penanganan banjir di Jakarta dan sekitarnya.
Alih-alih memenuhi undangan Komisi V DPR, ketiga gubernur tersebut justru mengutus bawahannya untuk mewakili mereka. Anies diwakili Deputi Tata Ruang Fera Revinasari, Ridwan Kamil diwakili Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja, dan Wahidin diwakili Sekda Banten Al Muktabar.
Sementar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono datang memenuhi undangan DPR tersebut.
Kekecawaan yang sama disampaikan juga oleh Anggota Komisi V dari Fraksi NasDem Robert Rouw. Dirinya menyebut ke-3 gubernur daerah terdampak banjir nampak tidak serius dalam mengatasi permasalahan banjir di Jakarta dan sekitarnya.
“Kita bersemangat bicara tetapi daerah-daerah tidak punya hati. Untuk apa kita bicara banyak-banyak di sini kalau kepala daerahnya tidak ada,” kata Robert.
Sementara itu, Ketua Komisi V Lasarus menuturkan akan mengkaji usulan wacana pembentukan Pansus Banjir yang diusulkan oleh para anggotanya. Lasarus menuturkan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan komisi-komisi lain terkait wacana pembentukan Pansus banjir tersebut.
“Tadi ada pendapat dari anggota untuk membuat Pansus banjir, pendapat ini akan kami kaji. Kami akan lakukan komunikasi dengan komisi lainnya terutama Komisi II yang membawahi pemerintah daerah,” terangnya.
Ia menambahkan komisi juga harus mendengarkan pendapat fraksi-fraksi yang setuju atau tidak dibentuknya Pansus. Persetujuan pansus, ucap dia, juga harus melalui pimpinan DPR.
Sumber: https://mediaindonesia.com/read/detail/292657-kepala-daerah-tak-hadir-rapat-dpr-wacanakan-pansus-banjir