RANTAU, Kalimantanpost.com – Ketua Komisi II DPR RI Dr HM Rifqinizamy Karsayuda SH MH menyerahkan sertifikat tanah untuk aset Pemerintah Kabupaten Tapin dan hak milik masyarakat, serta beasiswa bagi pelajar sekolah dasar di Tapin. Penyerahan dilakukan bersamaan dengan kegiatan Dialog Demokrasi Penguatan Lembaga Pengawas Pemilu yang digelar Bawaslu Tapin di Pendopo Galuh Bastari, Senin (27/10/2025).
Dalam sambutannya, Rifqinizamy menjelaskan program sertifikat tanah ini merupakan bagian dari kerja sama DPR RI dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program tersebut ditujukan agar masyarakat memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah tanpa biaya hingga proses penerbitan selesai.
“Hari ini di Tapin kita serahkan 100 sertifikat, terdiri dari aset pemerintah daerah dan hak milik masyarakat melalui program PTSL. Ini bukti negara hadir melindungi hak kepemilikan warga,” ujarnya.
la menegaskan, sertifikasi tanah penting untuk mencegah potensi konflik lahan di kemudian hari.
“Selama tanah belum bersertifikat, rawan sengketa. Dengan sertifikat, hak warga menjadi jelas dan tidak bisa diklaim pihak lain,” tambahnya.
Rifqinizamy menyebutkan, masih ada sekitar seribu bidang tanah di Tapin yang belum bersertifikat, baik milik pemerintah daerah maupun masyarakat.
“Kami akan terus mendorong percepatan sertifikasi agar seluruh tanah di Tapin memiliki legalitas yang kuat,” katanya.
Mewakili Bupati Tapin H. Yamani, Asisten Administrasi Umum Fikri Irmawan menyampaikan apresiasi kepada Ketua Komisi || DPR RI atas dukungan terhadap masyarakat Tapin.
“Penyerahan sertifikat ini menunjukkan komitmen nyata wakil rakyat di Senayan untuk memperjuangkan kepentingan daerah,” ujarnya.
la menambahkan, keberadaan program sertifikasi ini bukan hanya memperkuat kepastian hukum, tetapi juga mendukung tata kelola aset daerah yang lebih tertib.
Selain penyerahan sertifikat, Rifqinizamy juga memberikan beasiswa kepada 100 pelajar sekolah dasar di Tapin sebagai bentuk perhatian terhadap pendidikan generasi muda.
Adapun rincian penyerahan meliputi 26 sertifikat untuk aset Pemerintah Kabupaten Tapin dan 74 sertifikat hak milik masyarakat. Dari jumlah tersebut, sepuluh sertifikat diserahkan secara simbolis—tiga untuk pemerintah daerah dan tujuh untuk warga penerima program PTSL.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Bawaslu Kalsel Aris Mardiono, Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah, Ketua Bawaslu Tapin Abid Fikasi Gulo, Kepala BPN Tapin Sumiyati, SST, MAP serta perwakilan Forkopimda Tapin.
Penyerahan sertifikat dan beasiswa ini menandai sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat kepastian hukum, pemerataan kesejahteraan, serta pembangunan demokrasi yang berintegritas di Kabupaten Tapin.(abd/KPO-3)