HARIAN DISWAY – Presiden Prabowo Subianto kini ditantang untuk mempercepat sejarah: memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur dalam empat tahun.
Ketua Komisi II DPR Rifqi Nizamy Karsayuda mendesak Prabowo segera teken perpres Ibu Kota Nusantara (IKN), menjadikan langkah ini sebagai sinyal politik besar.
Tentu saja bukan sekadar relokasi. Melainkan menjawab ekspektasi: akankah IKN menjadi mercusuar baru, atau hanya mimpi yang tertunda?
Menurut Rifqi dengan adanya regulasi tersebut, target Prabowo untuk menyelesaikan pembangunan IKN dalam empat tahun ke depan menjadi lebih terukur.
“Kami di DPR akan bekerja sungguh-sungguh dengan fungsi konstitusional yang kami miliki, yaitu budgeting, legislasi, dan fungsi pengawasan,” kata Rifqi saat ditemui di kompleks gedung DPR, Senayan, dikutip Selasa, 29 Oktober 2024.
Selain mengeluarkan peraturan presiden tentang pemindahan ibu kota, Rifqi menekankan pentingnya memperluas kewenangan Otorita IKN agar tidak hanya berfungsi sebagai pengelola.
Otorita IKN dapat diberikan kewenangan dalam konteks melanjutkan pembangunan dan penataan infrastruktur.
Sebagai mitra kerja Otorita IKN, Rifqi menyatakan bahwa Komisi II berkomitmen untuk mengawasi kinerja lembaga tersebut.
Menurutnya, pembangunan IKN melibatkan tidak hanya investasi, tetapi juga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Rifqi dan anggota di Komisi II akan terus meninjau proses pembangunan IKN tersebut.
“Kami akan melihat bagaimana persiapan infrastruktur dan pengembangan kawasan IKN, baik yang didanai APBN maupun investasi atau non-APBN,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang merupkan proyek lanjutan dari Joko Widodo akan dilanjutkan dan diselesaikan.
Hal itu disampaikan Prabowo kepada para menteri dan wakil menteri dalam sesi terakhir retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Sabtu sore, 26 Oktober 2024.