Komisi II DPR RI Kunker Ke Jambi

KBRN,Jambi; Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Jambi Dalam Rangka Pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Sektor Pertanahan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, disambut Gubernur Jambi Al Haris, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (29/9/2025) siang.

Dalam kesempatan ini, Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa kunjungan kerja Spesifik Komisi II DPR RI dalam rangka pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertanahan dengan Gubernur Jambi, Forkopimda, Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi, Kanwil BPN se Provinsi, dan pihak terkait membahas beberapa topik penting, seperti, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

 “Komisi II DPR RI mungkin ingin mengetahui bagaimana pengelolaan PNBP di sektor pertanahan, termasuk pendapatan dari pajak bumi dan bangunan. Pembahasan tentang bagaimana pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mengelola lahan, termasuk pengawasan penggunaan lahan, sertifikasi tanah, dan penyelesaian sengketa tanah. Selain itu peran Kanwil BPN dalam menjalankan tugasnya mengelola data pertanahan, melakukan pengukuran dan pemetaan, serta menyelesaikan masalah pertanahan,” ujar Ketua Komisi II DPR RI tersebut.

“Kami hadir disini memastikan bagaimana proses penerimaan negara bukan pajak berjalan baik di Provinsi Jambi. Juga untuk memastikan bahwa mitra kerja kami Kementerian ATR BPN dapat bersinergi sebaik mungkin dengan multi stakeholder, terutama pemerintahan daerah provinsi, kabupaten/kota untuk meningkatkan pelayanan sektor pertanahan dan tata ruang. Yang pada akhirnya tujuan kita memastikan seluruh jengkal tanah yang ada di Provinsi Jambi itu terdaftar memiliki legalitas,” sambungnya.

“Pada intinya Komisi II DPR RI ingin mengetahui kemajuan yang telah dicapai dalam pengelolaan PNBP di sektor pertanahan, serta kendala-kendala yang dihadapi dan bagaimana solusinya. Dengan adanya pertemuan ini dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PNBP di sektor pertanahan di Provinsi Jambi,” pungkas M. Rifqinizamy.

Sumber: https://rri.co.id/daerah/1866777/komisi-ii-dpr-ri-kunker-ke-jambi