Jakarta – Komisi II DPR RI menyampaikan hasil kerjanya selama 2024. Komisi II DPR menerima 495 pengaduan yang terbagi ke dalam sejumlah kluster.
“Selama tahun 2024 ini, terdapat 495 pengaduan yang masuk ke Komisi II DPR RI yang terdiri atas beberapa kluster,” kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda dalam konferensi pers di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Rifqi mengatakan ada 201 aduan masyarakat di antaranya terkait bidang kepemiluan, mulai pemilihan legislatif, pemilihan presiden, dan terbanyak pemilihan kepala daerah. Isu yang dilaporkan beragam, mulai netralitas ASN hingga politik uang.
“Isunya beragam, mulai netralitas ASN, netralitas penjabat kepala daerah, terkait dengan money politics, terkait dengan isu hoaks, SARA, dan seterusnya, termasuk misalnya bagaimana mobilisasi bantuan sosial yang dilakukan di beberapa tempat,” ucapnya.
Selanjutnya kluster terkait bidang tanah dan tata ruang. Rifqi menyebut paling banyak diadukan terkait mafia tanah hingga penyerobotan tanah tanpa hak.
“Kluster yang kedua yang paling banyak diadukan ke Komisi II DPR RI, sebanyak 120 aduan masyarakat adalah di bidang pertanahan dan tata ruang,” ujar Rifqi.
Terakhir aduan terbanyak adalah terkait dengan guru honorer. “114 aduan terkait dengan bidang ASN yang didominasi terkait dengan honorer,” katanya.
Rencana Komisi II DPR di 2025
Rifqi menyebut Komisi II DPR akan berfokus pada sejumlah hal, salah satunya terkait persoalan pegawai honorer. Selain itu, Komisi II DPR juga akan berupaya melakukan revisi Undang-Undang ASN.
“Yang tidak kalah penting juga adalah Komisi II DPR RI akan melakukan revisi terhadap Undang-Undang ASN,” ucap Rifqi.
“Saya kira sudah pada tempatnya, bukan hanya pelarangan terhadap pengangkatan honorer yang kita lakukan, tapi pemberian sanksi kepada pejabat yang selama ini kerap kali dengan mudahnya mengangkat honorer tanpa adanya sanksi,” tambahnya.
Lebih lanjut hal yang akan diupayakan oleh Komisi II DPR pada 2025 adalah penataan hukum pertanahan dan tata ruang di Indonesia. Rifqi tidak ingin lagi ada penggunaan tanah tanpa hak di Indonesia.
“Yang terakhir kami akan mengikhtiarkan tahun 2025 adalah penataan hukum pertanahan dan tata ruang di Indonesia. Saya pernah sampaikan bahwa penyerobotan dan penggunaan tanah tanpa hak di republik ini sudah melewati batas. Rakyat hanya menjadi penonton, negara dirugikan setiap hari,” imbuhnya.