Ketua Komisi II DPR RI mendorong KANWIL Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan bersama kepala daerah terpilih untuk menuntaskan 20 persen tanah yang belum bersertifikat agar cepat selesai, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang merasa dirugikan atas hal tersebut.
Sumber: https://www.youtube.com/@LintasBanuaBanjarTV
Baca Juga :
KETUA KOMISI II DPR TIDAK INGIN KPU-BAWASLU MENJADI AD HOC
Ketua Komisi II DPR RI Sebut 2 Bahaya Gubernur Dipilih DPRD
Pilkada Langsung Dievaluasi, Ada Skenario Apa (Lagi)? | SATU MEJA THE FORUM
Kata Komisi II DPR dan Pengamat BRIN soal Wacana Presiden Ubah Sistem Pilkada Langsung
[Ngobrol Seru] Pilpres Menggoda, Pilkada Tenggelam: Apakah Pemilu Serentak Masih Tepat?
Simulasi Program Makan Bergizi Gratis di SMAN 1 Pontianak
Komisi II DPR RI Tinjau Makan Siang Gratis
Alasan Komisi II DPR RI Ingin Pilkada Ulang Dipercepat