Ketua Komisi II DPR RI mendorong KANWIL Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan bersama kepala daerah terpilih untuk menuntaskan 20 persen tanah yang belum bersertifikat agar cepat selesai, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang merasa dirugikan atas hal tersebut.
Sumber: https://www.youtube.com/@LintasBanuaBanjarTV