Profil Anggota DPR Rifqinizamy, Suara Kalimantan Selatan di Komisi II

Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, putra asli Banjar Pahuluan, Kalimantan Selatan, adalah sosok yang dikenal sebagai politisi, akademisi, dan pengusaha berpengaruh. Lahir pada 6 November 1982 di Hulu Sungai Tengah, dia kini menjabat sebagai ketua Komisi II DPR periode 2024–2029 dari Partai Nasdem.

Dengan latar belakang pendidikan hukum yang mumpuni dan pengalaman luas di berbagai bidang, Rifqinizamy Karsayuda telah mencatatkan berbagai prestasi, baik di dunia politik, akademik, maupun organisasi kemasyarakatan.

Lantas, bagaimana sosok Anggota DPR Rifqinizamy Karsayuda? Berikut ini profil dan perjalanan kariernya dalam pembangunan bangsa.

Rifqinizamy Karsayuda, atau yang akrab disapa Rifqi, lahir dan besar di lingkungan Banjar Pahuluan, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Sebagai putra daerah, dia memiliki komitmen kuat untuk memajukan wilayah kelahirannya melalui berbagai inisiatif politik dan sosial.

Rifqi dikenal sebagai sosok multitalenta yang mampu menyeimbangkan peran sebagai politisi, akademisi, dan pengusaha. Saat ini, dia menjadi salah satu tokoh penting di DPR RI, dengan fokus pada isu-isu strategis seperti pemerintahan dalam negeri, pertanahan, dan reformasi aparatur negara.

Sebagai Ketua Komisi II DPR, Rifqi memimpin pembahasan berbagai kebijakan penting yang berdampak langsung pada tata kelola pemerintahan dan otonomi daerah. Dedikasinya dalam memperjuangkan keadilan dan kemajuan daerah menjadikannya figur yang disegani, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Pendidikan menjadi fondasi kuat dalam perjalanan karier Rifqinizamy Karsayuda. Ia menempuh pendidikan dasar di Barabai dan Pontianak, kemudian melanjutkan ke Pondok Pesantren Modern Islam Assalaam di Surakarta untuk pendidikan menengah. Rifqi menyelesaikan sekolah menengah atas di SMU Negeri 1 Pontianak. Ia kemudian meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) pada 2005.

Semangatnya untuk terus belajar membawanya meraih gelar master of laws dari Universitas Nasional Malaysia dan doktor bidang hukum tata negara dari Universitas Brawijaya. Tidak berhenti di situ, Rifqi juga memperoleh gelar magister ilmu hukum dari Universitas Nasional Jakarta pada 2020, serta menyelesaikan program doktor kedua di bidang ilmu hukum studi ketahanan dari Universitas Brawijaya pada 2023.

Pendidikan yang beragam ini memperkuat keahliannya di bidang hukum, khususnya hukum tata negara. Sebagai akademisi, Rifqi aktif mengajar di beberapa universitas ternama, seperti Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Islam Negeri Antasari, Universitas Brawijaya, dan berbagai perguruan tinggi swasta lainnya.

Ia juga sering diundang sebagai ahli dalam kasus-kasus besar di Mahkamah Konstitusi, termasuk perkara politik dinasti dan pembatalan peraturan daerah pada 2015. Kontribusinya sebagai akademisi menunjukkan dedikasinya dalam memajukan ilmu pengetahuan dan keadilan hukum.

Perjalanan Politik Rifqinizamy Karsayuda

Karier politik Rifqinizamy Karsayuda dimulai ketika bergabung dengan PDIP. Pada periode 2019–2024, dia terpilih sebagai anggota DPR mewakili daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan I dan bertugas di Komisi V DPR, yang membidangi infrastruktur, transportasi, dan pembangunan daerah.

Rifqi mencatatkan sejarah sebagai orang pertama yang membawa PDIP meraih kursi DPR dari dapil tersebut, sebuah prestasi yang menunjukkan pengaruhnya di ranah politik lokal.

Pada Agustus 2023, Rifqi mengundurkan diri dari PDIP dan bergabung dengan Partai NasDem. Keputusan ini menjadi tonggak baru dalam kariernya. Melalui Partai Nasdem, dia kembali terpilih sebagai anggota DPR periode 2024–2029 dan dipercaya menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR. Peran ini menempatkannya pada posisi strategis untuk memengaruhi kebijakan nasional terkait pemerintahan, pertanahan, dan aparatur negara.

Fokus dan Inisiatif di Komisi II DPR

Sebagai Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda fokus pada isu-isu strategis yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi. Beberapa inisiatif penting yang dia dorong meliputi:

  • Diskualifikasi calon kepala daerah pelaku pelanggaran pemilu

Rifqi mengusulkan agar Mahkamah Konstitusi memiliki wewenang untuk mendiskualifikasi calon kepala daerah yang melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pemungutan suara ulang (PSU) pilkada. Usulan ini bertujuan untuk menjaga integritas demokrasi dan memastikan proses pemilu yang adil.

  • Konsep merdeka fiskal untuk daerah

Rifqi memperjuangkan konsep merdeka fiskal, yang memungkinkan daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) tinggi untuk lebih mandiri secara finansial. Menurutnya, beberapa provinsi di Indonesia sudah mampu membiayai pembangunan tanpa bergantung pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Konsep ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan daerah dan mengurangi ketergantungan pada dana pusat.

Inisiatif-inisiatif ini mencerminkan visi Rifqi untuk memperkuat otonomi daerah dan memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Kiprah di Organisasi dan Dunia Profesional

Di luar dunia politik, Rifqinizamy Karsayuda aktif dalam berbagai organisasi kemasyarakatan dan profesional. Saat ini, dia menjabat sebagai presidium majelis nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) untuk periode 2022–2027.

Sebelumnya, dia pernah menjabat sebagai ketua bidang hukum, advokasi, dan hak asasi manusia di Majelis Pengurus Pusat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) periode 2015–2020, dan wakil ketua umum bidang hukum dan regulasi di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Selatan periode 2016–2021.

Sebagai profesional di bidang hukum, Rifqi mendirikan TKNP Law Firm di Jakarta, yang berfokus pada penyelesaian kasus hukum strategis. Ia juga menjabat sebagai dewan pakar di Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) periode 2020–2025. Keaktifannya di dunia hukum memperkuat reputasinya sebagai ahli hukum tata negara yang kompeten.

Anggota DPR Rifqinizamy Karsayuda adalah sosok yang menggabungkan keahlian akademik, pengalaman politik, dan dedikasi sosial dalam satu perjalanan karier yang mengesankan. Dengan latar belakang pendidikan hukum yang kuat dan pengalaman sebagai ketua Komisi II DPR, Rifqi terus memperjuangkan kebijakan yang mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan otonomi daerah.

Sumber: https://www.beritasatu.com/nasional/2891462/profil-anggota-dpr-rifqinizamy-suara-kalimantan-selatan-di-komisi-ii