lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Ketua Komisi II DPR RI, HM Rifqinizamy Karsayuda menyerahkan sebanyak 10 sertifikat tanah saat menghadiri Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN, bertempat pada salah satu hotel di Banjarmasin, Selasa (24/12/2024).
Ia mengatakan, proses pendaftaran tanah di Kalsel telah mencapai 80 persen.
“Proses pendaftaran tanah sertifikat lengkap (PTSL) di Kalsel sudah hampir 80 persen,” ucapnya.
Menurutnya, menyelesaikan 20 persen tanah yang belum bersertifikat tentu bukan pekerjaan mudah.
“Meski persentase kecil, tapi ini biasanya tumpukan masalah. Di mana, terjadi tumpang tindih surat menyurat,” katanya.
Pasalnya, tambahnya, kepala desa di Kalsel mayoritas tak memiliki dokumen pencatatan tanah.
“Kepala desa silih berganti, tapi buku tanah enggak ada. Jadi masing-masing kepala desa bisa menerbitkan sendiri,” ungkapnya.
Selain itu, 20 persen tanah yang belum bersertifikat juga termasuk kawasan pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit.
“Sehingga klaim atas kepemilikan tak disertai dengan dokumen, sementara pengusaha yang sudah investasi telah mengantongi izin usaha,” tegasnya.
“Saya mengimbau kepada bupati, wali kota, dan gubernur yang baru terpilih agar bisa menjadikan ini sebagai prioritas pembangunan dan diselesaikan,” tutupnya.
Baca Juga :

Ketua Komisi II DPR RI Bersama Ombudsman Tinjau Program Inovasi Desa Anti Maladministrasi

Wakil Ketua Ombudsman dan Ketua Komisi II DPR RI Kunjungi MPP Banjarmasin

40 Sertifikat Tanah MBR Diserahkan, Komisi II DPR RI Pastikan Kepastian Hukum Sebelum Bedah Rumah

Kolaborasi Pusat dan Daerah, 40 Warga Kabupaten Banjar Terima Sertifikat Tanah MBR

Ketua Komisi II DPR Dorong Pimpinan Bawaslu Lebih Aktif Publikasikan Kinerja

Ketua Komisi II Dorong Bawaslu Aktif Publikasikan Kinerja di Media Sosial

Terima Kunjungan Komisi II DPR RI, Ombudsman Kalbar Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik
