Rifqi Himbau Arus Masuk dan Keluar Negara Dijaga dengan Ketat

JAKARTA – Penetapan status pandemi WHO terhadap wabah virus covid 19 direspon oleh Pemerintah RI Indonesia dengan menetapakan sebagai Bencana Nasional bukan lagi darurat Nasional. Terakhir keputusan itu diambil setelah semakin cepatnya virus ini menyebar di Indonesia, yang juga salah satu korbanya adalah Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi.

Rifqi Karsayuda, Anggota Komisi V DPR RI menghimbau agar arus masuk dan keluar Indonesia untuk dijaga ketat. “Arus masuk dan keluar Negara yang merupakan domain dari Kementerian Perhubungan itu bisa dijaga dengan ketat, bukan hanya WNA tapi juga WNI. Seperti mendeteksi sejak dini di segala arus masuk dan keluar seperti darat, laut dan udara terhadap indikasi Covid 19.”

Pemerintah juga dihimbau untuk lebih meningkatkan penanganan, misalnya dengan pendeteksian sejak dini dengan ketat, jika ada indikasi wabah ini seperti flu, batuk dan sesak nafas unit kesehatan di stasiun, bandara dan pelabuhan bisa bergerak dengan cepat menangani, untuk antispasi penyebaran wabah virus ini tambah Rifqi.
Dengan ditetapkan wabah ini sebagai bencana nasional, berbagai hal yang bisa kita lakukan di tingkat pusat, daerah dan kabupaten/kota bisa dilaksabakan dengan segera. “DPR RI Saya kira akan mendukung segala kebijakan yang akan dilakukan oleh pemerintah dan karena itu Kami optimis jika ini kita lakukan bersama-sama maka semua akan bisa kita tangani” Kata Rifqi.
Rifqi juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang, menjaga diri, menjaga kebersihan, menjaga kesehatan dan yang paling penting adalah masih saling percaya satu sama dengan yang lain dengan tetap berhati-hati dan mawas diri.

Sumber: http://infobanua.co.id/2020/03/rifqi-himbau-arus-masuk-dan-keluar-negara-dijaga-dengan-ketat/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *