apahabar.com, RANTAU – Ke Kabupaten Tapin, anggota Komisi II DPR RI Rifqi Nizami Karsayuda sosialisasikan program strategis Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Senin (22/5).
Turut berhadir dalam kegiatan berlangsung Bupati Tapin HM Arifin Arpan, perwakilan Kanwil BPN Kalsel, para camat dan juga diikuti kepala desa se Kabupaten Tapin di Gedung Triguna.
Rifqi menyampaikan sosialisasi program strategis tersebut agar mendorong masyarakat untuk bisa mensertifikasi bidang tanah yang dimiliki.
Terutama dengan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) secara simbolik yang menjadi program Presiden dan DPR RI yang diberikan secara gratis.
“Sebagai anggota Komisi II DPR RI, ATR/BPN adalah mitra kerja kami. Sehingga ada target yang memang saya harapkan bisa tercapai di 2024 mendatang. Yakni 90 persen tanah di Kalsel tersertifikasi,” jelasnya.
Rifqi juga mengatakan bahwa sertifikasi tanah sangat penting kegunaannya, yakni melindungi hak-hak kepemilikan dan mengantisipasi munculnya riak-riak konflik di masyarakat.
Ia berharap banyak peran pemerintah daerah dan para kepala desa yang langsung berada di tengah masyarakat. Adapun di Tapin baru ada sekitar 20 ribu sertifikasi yang diurus melalui program PTSL.
“Untuk Tapin saya targetkan 20 ribu sertifikat dari 200 ribu yang ditargetkan se Kalsel,” ujar Rifqi.
Rifqi juga berpesan agar para kepala desa terkait memperhatikan sejumlah aset pemerintah di desa.
“Seperti sekolah-sekolah, pesantren, hingga rumah ibadah untuk mengetahui kejelasan sertifikat tanah tempat bangunan maupun fasilitas publik berdiri,” ujarnya.
Hal ini dikhawatirkan ada yang nakal, dari tanah yang dihibahkan kemudian hari diakui kembali. Sehingga bisa menimbulkan kericuhan di masyarakat.
“Untuk kepala desa bisa saja datang ke pihak sekolah, pesantren maupun lainnya untuk menanyakan hal tersebut. InsyaAllah ini akan menjadi amal jariah bapak-bapak,” pesannya.
Sementara, Bupati Tapin, HM Arifin Arpan menyambut baik kunjungan anggota DPR RI kali ini untuk mensosialisasikan program PTSL.
“Terkait capaian sertifikat yang telah diterbitkan melalui program PTSL, kita akan terus mengawal upaya ini agar bisa semakin meningkat,” ujarnya.
Sebagai contoh, kelengkapan materai dalam mengurus. Bisa jadi ini dipandang hal kecil, namun ketika banyak yang mengurus maka jadi sesuatu yang harus diperhatikan guna memudahkan.
“Kekurangan yang ada akan terus kita kemas untuk mencapai target. Jika ada masalah, maka akan kita tindak lanjuti sesuai dengan kemampuan daerah,” tutupnya.