Banjarmasin, BARITO – Aspirasi mahasiswa Kalimantan Selatan yang mengkritik UU KPK hasil revisi maupun RUU lainnya saat mereka menggelar demo di ruas Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, beberapa waktu lalu, ternyata aspirasinya sudah diterima anggota DPR RI khususnya perwakilan Kalsel, karena sebelumnya aspirasi tersebut telah disampaikan melalui Pimpinan DPRD Kalsel secara langsung ke DPR RI.
Hal ini diungkapkan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rifqinizamy Karsayuda kepada wartawan, Senin (7/10) di Banjarmasin.
“Aspirasi secara resmi sudah disampaikan Pimpinan DPRD Kalsel kepada kami di DPR RI,” ujar Rifqinizamy.
Selain telah menerima aspirasi, lanjutnya, aspirasi kawan-kawan mahasiswa itu sudah kami sampaikan saat rapat di Fraksi PDIP DPR RI.
Dari aspirasi tersebut, imbuhnya, ada keinginan dari kawan-kawan mahasiswa untuk semakin memperkokoh kelembagaan demokrasi termasuk memastikan bagaimana agenda pemberantasan korupsi di Indonesia ini tidak mundur bahkan lebih baik lagi ke depan.
“Termasuk UU KPK dan revisinya atau Perpunya justru dalam rangka memperkuat itu,” tukasnya.
Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, Fraksi PDIP DPR RI sebagaimana diketahui sedari awal melahirkan UU KPK, karena KPK ini adalah lembaga negara yang dilahirkan disaat ibu Megawaty Soekarno Puteri menjadi Presiden.
“Ini buah dari PDI Perjuangan untuk bangsa. Jadi tidak mungkin kami mengkhianati perjuangan ini. Kami adalah garda terdepan pemberantasan korupsi dan PDI Perjuangan sangat komitmen dalam pemberantasan korupsi,” pungkasnya.