Rifqinizamy Prihatinkan Ketergantungan Fiskal Kalsel Sangat Tinggi Terhadap Pusat

Banjarmasin, KP – Guna menjalin silaturrahmi dan kunjungan kerja Anggota DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda ke Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalsel, Thornanda Syaifullah, keduanya memiliki kesepahaman pandangan terkait tingginya ketergantungan Keuangan daerah, baik provinsi dan kab/kota se Kalsel terhadap sumber pendanaan Pusat (APBN).

“Bang Thornanda menyampaikan, dari 100% dana APBD, lebih kurang 80% adalah dana pusat dalam berbagai model dan sumber pendanaan, seperti DAU, DAK dan lainnya. Hanya 20% sampai 25% yang murni dari daerah” ungkap Rifqi usai pertemuan dengan Thornanda di Kantor BPK Perwakilan Kalsel di Banjarbaru, Rabu (10/06/2020).

Posisi demikian sangat memperihatinkan, sebab kemampuan daerah mencari pendapatan asli daerah belum maksimal. “Pada wilayah lain, otonomi daerah sejatinya belum berlangsung dengan baik di Banua. Ini tugas kita semua mencari jalan keluarnya” tegas Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini.

Sebagai Anggota DPR RI, Rifqi menyatakan berkepentingan memastikan data dan mencarikan solusi atas soal ini. Menurutnya, kewenangannya dalam bidang penganggaran di APBN harus berkontribusi nyata bagi Banua.

“Saya ingin memastikan hal ini dengan BPK, agar dalam melaksanakan fungsi anggaran bisa maksimal, terutama untuk mengalokasikan dana APBN ke Kalsel, baik melalui penganggaran proyek Pusat di daerah, maupun “ploting” DAK, khususnya DAK infrastruktur yang menjadi bidang kami di Komisi V DPR RI” ungkap legislator daerah pemilihan Kalimantan Selatan I ini.

Rifqi berharap, Gubernur, Bupati dan Walikota serta DPRD Provinsi, Kab/Kota sama-sama berikhtiar menggeser tren ketergantungan keuangan dari Pusat ini.

“Beberapa daerah bahkan mampu 80% sumber keuangannya dari PAD nya, Pusat hanya 20%. Dengan pola begini, kita bisa lebih memberi porsi bagi APBN untuk melakukan berbagai pembangunan di Kalsel, tanpa melalui skema memasukkan dana ke APBD sebagaimana yang terjadi selama ini” harap Rifqi diakhir pernyataannya.(vin/KPO-1)

Sumber: Klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *