Satu Data Kependudukan Demi Tata Kelola Pemerintahan yang Efisien

Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda mendorong agar pembangunan satu data kependudukan dapat mulai diterapkan di Indonesia. Sebab sistem single data tersebut merupakan prasyarat menuju tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

Single data ini juga bukan hanya akan digunakan untuk identitas kependudukan saja tapi dapat digunakan untuk seluruh urusan yang menyangkut konteks hak-hak warga negara Indonesia,” ujar Rifqi ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (6/10/2021).

Menurut politisi PDI-Perjuangan itu, ada banyak klaster yang menggunakan data kependudukan mulai pelayanan publik sampai perbankan. Data juga dapat membantu terselenggaranya pemerintahan yang baik dengan membantu penghitungan DAU, DAK, dana desa, verifikasi data bansos dan pelayanan masyarakat lainnya.

Oleh karena itu, kata Rifqi, Komisi II DPR RI sudah lama menyampaikan kepada pemerintah agar menggunakan data kependudukan yang lebih update. Ia mencontohkan, misalnya menggunakan data kependudukan yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang selalu memperbarui datanya setiap menjelang pemilihan umum.

Rifqi juga tak menampik bahwa untuk merapikan data kependudukan ini tentu masih butuh kerja sama seluruh stakeholder. Semua stakeholder perlu berkoordinasi dan saling menjaga kualitas pengambilan datanya. “Kami beberapa kali sampaikan komitmen kesiapan dukungan anggaran terkait single entry data,” ujar Rifqi sembari berharap Indonesia dapat menyongsong menuju digitalisasi data kependudukan di masa depan. (ah/sf) (https://www.dpr.go.id/)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *