MerahPutih.com – Wacana proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) dikembalikan ke DPRD menuai kontroversi. Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyebut bahwa pada awalnya pemilihan kepala daerah sempat dilakukan melalui DPRD.
Namun dalam implementasinya justru kontraproduktif. Bahkan, pemilihan melalui DPRD saat itu rentan terjadi ‘premanisme politik’ seperti politik uang.
“Tentu saja kita harapkan hal semacam itu tidak terulang,” ujar Rifqinizamy kepada wartawan di Jakarta, dikutip Rabu (18/12).
Ia menerangkan, politik uang yang terjadi dalam praktik pemilihan langsung maupun tidak langsung menjadi pertimbangan dalam implementasi sistem pilkada. Pasalnya, politik uang merusak tatanan budaya politik dan demokrasi.
Dia menilai, wacana pemilihan kepala daerah tidak langsung harus diantisipasi potensi terjadinya premanisme politik itu.
“Kita harus mencari formula yang tepat agar korupsi dan money politics itu tidak beralih ke partai politik dan DPRD, agar traumatik politik masa lalu tidak terulang,” tutup dia.
Sekadar informasi, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengusulkan pesta demokrasi untuk memilih DPRD saja. Setelah itu, DPRD yang nanti akan memilih gubernur hingga bupati.
Menurut Prabowo, sistem itu lebih efisien dan bisa menekan banyak biaya. Opsi itu bisa dilakukan untuk menekan banyaknya anggaran yang dialokasikan untuk menggelar Pilkada.
Anggaran sebesar itu, kata Prabowo, lebih baik digunakan untuk kebutuhan masyarakat. Belum lagi banyaknya anggaran politik yang harus dikeluarkan peserta pilkada.