SEMPAT ditarget rampung pada bulan Maret 2021, penyelesaian megaproyek Jembatan Alalak rupanya harus ditunda.
KEPUTUSAN ini diambil usai Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan refocusing anggaran untuk pengendalian pandemi Covid-19 tahun 2021.
Anggota Komisi V DPR-RI, Rifqinizamy Karsayudha, tak menepis hal tersebut. Menurut dia, pihaknya selaku mitra strategis PUPR sudah mengupayakan hal agar tak ditunda hingga waktu lama.
“Tapi kita bersyukur bisa selesai di tahun 2021. Sekitar September. Awalnya mau tahun 2022 lagi. Dipotong Rp 30 miliar,” kata Rifqi saat ditemui jejakrekam.com, baru-baru tadi.
Dia memastikan parlemen akan terus mendorong agar proyek ini bisa rampung tepat waktu. Ini mengingat Jembatan Alalak memang akses utama penghubung Kota Banjarmasin-Batola, serta Kalsel-Kalteng.
Dilansir dari prokal.co, Deputi Proyek Manajer Jembatan Sungai Alalak, Fajrin, mengatakan saat ini pihaknya tengah mengurus tahapan perpanjangan waktu penyelesaian proyek ini.
Belum lagi sebut Fajrin, saat mengerjakan tiang pylon dan erection segment deck jembatan yang pekerjaannya cukup sulit dan tergantung cuaca. (jejakrekam)
Baca Juga :

Ketua Komisi II DPR RI Bersama Ombudsman Tinjau Program Inovasi Desa Anti Maladministrasi

Wakil Ketua Ombudsman dan Ketua Komisi II DPR RI Kunjungi MPP Banjarmasin

40 Sertifikat Tanah MBR Diserahkan, Komisi II DPR RI Pastikan Kepastian Hukum Sebelum Bedah Rumah

Kolaborasi Pusat dan Daerah, 40 Warga Kabupaten Banjar Terima Sertifikat Tanah MBR

Ketua Komisi II DPR Dorong Pimpinan Bawaslu Lebih Aktif Publikasikan Kinerja

Ketua Komisi II Dorong Bawaslu Aktif Publikasikan Kinerja di Media Sosial

Terima Kunjungan Komisi II DPR RI, Ombudsman Kalbar Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik
