MEDIAKITA.CO.ID – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyerahkan sertifikat tanah wakaf ke Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Songo, Kota Banjarbaru pada Rabu (25/12/24).
Program tersebut dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional) di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Rifqinizamy meminta kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian ATR/BPN Kalsel, Abdul Azis agar program ini lebih dekat dengan masyarakat.
“Caranya, kita harus proaktif menyambangi rakyat. Meski program ini sudah berjalan, mulai dari pendaftaran, pengukuran, hingga pembagian sertifikat, saya berharap kita bisa langsung mendatangi rakyat secara simbolis,” ujarnya.
Secara khusus, ia menekankan agar seluruh pondok pesantren, masjid, musala, hingga madrasah di Kalsel dapat disertifikatkan pada tahun 2025.
“Tanah-tanah seperti ini sering kali terlupakan. Banyak yang diberikan secara wakaf atau warisan, lalu setelah menjadi masjid atau fasilitas umum lainnya dianggap selesai. Padahal, kita harus memberikan kepastian hukum agar nama tempatnya sesuai dengan sertifikatnya dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari,” tegasnya.
Rifqinizamy juga mengungkapkan, bahwa program sertifikasi tanah di Kalsel telah mencapai 80%. Namun, masih ada sekitar 100.000 bidang tanah yang belum bersertifikat.
“Kami menargetkan sertifikasi tanah di Kalsel dapat tuntas 100% dalam 2 hingga 3 tahun ke depan,” tambahnya.
Ia berharap, dengan adanya sertifikat, setiap orang atau lembaga memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Hal ini, menurutnya, sangat penting untuk mencegah konflik agraria atau pertanahan di masa mendatang.
“Dengan sertifikat, kita memberikan kepastian hukum, baik untuk tanah pribadi maupun fasilitas umum seperti ini,” tutupnya.
Sumber: https://mediakita.co.id/dpr-ri-dorong-sertifikasi-tanah-wakaf-di-kalsel