Komisi II: Demokrasi Tidak Bisa Dipisahkan dari Politik

KBRN, Jakarta: Komisi II DPR RI menekankan, pentingnya pemahaman masyarakat terhadap demokrasi dan proses pemilu. Pernyataan ini, diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

“Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik, karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari kita. Politik pemilu bukan sekadar datang dan memilih,” kata politikus NasDem ini dalam keterangannya seperti dilansir Antara, Sabtu (7/6/2025).

Ia mengungkapkan, hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat tidak terlepas dari kebijakan politik. Salah satu contohnya, mulai dari izin praktik dokter hingga penyusunan anggaran publik.

“Masyarakat jangan sampai tidak menggunakan hak pilih, tak memahami dan mengawasi proses demokrasi secara aktif. Generasi muda harus mulai membekali diri dengan kemampuan yang relevan untuk menjadi pemimpin masa depan,” ucapnya.

Pada generasi muda tersebut, ia menekankan, harus ditingkatkan kapasitas akademik, komunikasi formal dan informal. “Jejaring sosial, hingga fondasi spiritual yang kuat sebagai modal utama dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Sementara, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, pengawasan partisipatif sebagai elemen penting dalam demokrasi. Dengan pengawasan partisipatif, memungkinkan masyarakat ikut terlibat dalam mengawasi jalannya pemilu,

“Tugas kami di Bawaslu salah satunya adalah melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif untuk menghadapi tahapan Pemilu 2029. Dengan upaya ini, kami berharap demokrasi ke depan akan menjadi lebih baik lagi,” kata Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).

Sumber: https://rri.co.id/nasional/1569478/komisi-ii-demokrasi-tidak-bisa-dipisahkan-dari-politik