Untuk mencegah sengketa wilayah dan memberikan kepastian hukum, Komisi II DPR RI menuntaskan penyelarasan dasar hukum pemerintahan daerah dengan mengesahkan sepuluh undang-undang pada tahun 2025.
Untuk mencegah sengketa wilayah dan memberikan kepastian hukum, Komisi II DPR RI menuntaskan penyelarasan dasar hukum pemerintahan daerah dengan mengesahkan sepuluh undang-undang pada tahun 2025.