Komisi II DPR RI: RUU Pertahanan dan Digitalisasi Data Untuk Tekan Mafia Tanah

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mendorong revisi regulasi pertanahan sebagai upaya memperkuat payung hukum dan memberikan kepastian bagi masyarakat. Menurut Rifqinizamy, penanganan persoalan pertanahan perlu didukung revisi undang-undang, peningkatan akurasi peta dan dokumen, serta percepatan digitalisasi data. Dengan basis data yang jelas dan presisi, peluang praktik mafia tanah akibat celah hukum atau ketidaktahuan masyarakat diharapkan dapat ditekan.