KOMISI II DPR RI mendorong pemerintah pusat untuk memberikan top-up atau tambahan anggaran kepada pemerintah daerah (Pemda) yang mengalami keterbatasan fiskal mendesak. Suntikan dana tersebut, salah satunya melalui percepatan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH), dinilai menjadi solusi cepat untuk mengatasi kesulitan daerah dalam membayarkan gaji ASN, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, roda fiskal di daerah harus tetap terjaga agar tidak mengganggu pelayanan publik, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, ada beberapa Pemda yang tetap menghadapi krisis keuangan meskipun sudah berupaya memangkas belanja internal.
“Tadi Pak Mendagri sudah menyampaikan berapa angkanya, nanti pemerintah, Pak Mendagri dengan Menteri Keuangan akan berkoordinasi. Mudah-mudahan itu bisa disalurkan,” ujar Rifqinizamy usai rapat kerja bersama Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7).
Ia membeberkan bahwa defisit anggaran membuat Pemda terpaksa memotong Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga kesulitan membayar gaji PPPK, baik skema penuh waktu maupun paruh waktu. Oleh sebab itu, skema top-up DBH yang proporsional dan adil, khususnya dari sektor migas, sumber daya alam, dan komoditas unggulan, sangat dibutuhkan.
“Bisa kita berikan (DBH) dengan lebih baik dan proporsional ke depan, yang lebih adil,” tegasnya.
Kendati DPR mendorong adanya suntikan dana, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan Pemda agar tidak menjadikan wacana top-up anggaran ini sebagai ajang untuk bersantai.
Pemerintah pusat akan menerjunkan tim guna mengevaluasi dan membedah kelayakan APBD daerah sebelum memutuskan pengucuran top-up. Jika pos operasional Pemda masih bisa diefisiensikan, maka tambahan anggaran dari pusat tidak akan diberikan.
“Tapi kalau seandainya memang sudah efisiensi enggak bisa, DBH juga enggak ada, enggak ada jalan lain. Belanja harus dibayar,” kata Tito. (Ant/P-4)
Baca Juga :

DPR RI Setujui Usulan Tambahan Anggaran Ombudsman RI Tahun 2027

DPR Bakal Siapkan Sanksi bagi Pejabat yang Kembali Angkat Tenaga Honorer

Ketua Komisi II DPR Dorong IKP 2029 Diperbarui Berkala dan Mampu Petakan Kerawanan hingga TPS

Dasco Hadiri Rapat Khusus Komisi II dengan Mendagri dan Kepala Daerah

Rifqinizamy: Jangan Sampai Daerah tidak Merasakan Manfaat Investasi

Komisi II DPR Usul Gaji Kepala Daerah Diatur Berbasis Kinerja demi Cegah Korupsi

Komisi II DPR Rapat dengan Mendagri Hari Ini, Bahas TKD hingga Nasib PPPK
