Vivisualiterasi.com-Akhir-akhir ini pemerintah telah dihebohkan tentang temuan data ulang PNS (Pegawai Negeri Sipil), dimana terdapat data ASN (Aparatur Sipil Negara) yang misterius. Menanggapi perihal ini, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengaku kaget dan prihatin mendengar kabar terkait 97.000 PNS fiktif. Ia menduga terjadi kolusi yang menerima gaji dan iuran pensiun.Menurutnya, tak menutup kemungkinan terjadi persekongkolan sejumlah pihak dalam kasus puluhan ribu PNS fiktif ini. Ia pun mendesak pemerintah mengusut tuntas temuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Tidak bisa sendiri itu, yang terkucur dana terus menerus, tiap bulan menerima gaji. Bisa saja dia berkolusi dengan institusi atau atasan yang bersangkutan,” kata Guspardi kepada wartawan, Rabu (26/5/2021). Legislator asal Sumatera Barat ini menambahkan, temuan data memalukan dan menunjukkan manajemen kepegawaian negara begitu lemah dan amburadul. Apalagi perkara tersebut sudah mencuat sejak 2014.
Untuk itu, kata Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini, pemerintah pusat harus mengusut tuntas kasus ini dan menjerat pejabat yang memanfaatkan anggaran kesejahteraan PNS untuk kepentingan pribadi maupun instansi.(sindonews.com, 26/5/2021)
Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengatakan “Negara telah dirampok triliunan rupiah akibat hal ini. Dengan asumsi satu orang PNS berpangkat III/A menerima gaji (pokok) Rp.2.000.000,-/bulan. Maka potensi kerugian negara hampir Rp 2,5 triliun/tahun,” terangnya. Jika ini telah berlangsung puluhan tahun (tambah Rifqi), maka nilainya tentu sangat fantastis dan miris di tengah krisis APBN akibat pandemi Covid-19 ini. Tentu peristiwa ini menunjukkan cacatnya kinerja pemerintah dalam mengelola anggaran keuangan negara. (liputan6.com, 26/5/2021).
Ini menggambarkan pengelolaan keuangan tidak becus oleh tangan-tangan panjang kapitalis melahirkan pejabat kacau balau. Hanya bisa mengelus dada dengan persoalan uang yang ditujukan untuk kesejahteraan PNS malah diembat oleh orang-orang yang tak jelas keberadaannya.
Diduga ada kolusi dengan birokrasi dan lemahnya sistem pemutakhiran data. Akibatnya, negara membayar SDM tanpa memberi kontribusi kerja. Perampokan uang rakyat ini sudah sering terjadi didalam sistem kapitalis. Watak kapitalis tujuannya hanya ingin mendapatkan keuntungan yang besar tanpa harus memikirikan penderitaan rakyat. Egois, memperkaya diri, dan menghalalkan segala macam cara demi meraih tujuan yang diraihnya.
Di dalam kepala pengemban sistem kapitalis hanya ada materi dan materi. Sungguh ironis, dalam sistem keuangan kapitalis yang dianut oleh pemerintah saat ini. Uang rakyat yang menjadi korban atas kemisteriusan data PNS yang menghilangkan dana yang amat besar.
Sementara dalam Islam, pengelolaan uang negara diamanahkan kepada orang profesional dibidangnya. Mekanisme rekrutment dan pembinaan pegawai negara yang baik. Mereka digaji sesuai dengan kinerjanya. Seberapa keras mereka bekerja, itulah standart besaran upah yang mereka peroleh. Data hanya sebagai pendukung bukti jika pegawai benar-benar memiliki identitas yang jelas.
Dalam Islam, besaran upah mesti sesuai dengan besarnya jasa yang diberikan pekerja, jenis pekerjaan, waktu bekerja, dan tempat bekerja. Pekerja yang profesional/mahir, jika tidak bekerja namun tetap mendapatkan upah justru ini merupakan kecurangan yang mengambil hak orang lain.
Islam mengajarkan seseorang untuk tidak berlaku curang, karena itu baik pegawai maupun pengurus tata keuangan di sini dalam Islam harus mengambil gajinya sesuai dengan apa yang telah diusahakannya. Apalagi ini terkait masalah keuangan negara untuk keperluan rakyat.
Rasulullah saw. bersabda: Dari Maqil Bin Yasar ra. Berkata, aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah seorang hamba pun diberi amanah oleh Allah untuk memimpin bawahannya yang pada hari kematiannya ia masih berbuat curang atau menipu rakyatnya, melainkan Allah mengharamkan surga atasnya”. (Muttafaqun Alaih)
Dari hadis ini, Allah telah mengancam dan mengazab bagi orang yang berlaku curang mencuri sesuatu yang bukan bagiannya. Dari sini jelas yang bertanggung jawab atas peristiwa ini adalah negara. Karena negara telah dipercayakan mengemban amanah rakyat baik dalam kemaslahatan rakyat maupun pengelolaan keuangan.
Maka dari itu, negara wajib turun tangan menyelesaikan permasalahan anggaran keuangan negara dengan menyelidiki kasus tersebut melalui tim khusus dengan tuntas. Kemana uang yang selama ini hilang dengan misterius. Negara tidak boleh berpihak kepada salah satu pihak lainnya. Negara wajib menghukum dan mengadili seseorang yang berbuat curang tersebut dengan mengambil uang yang bukan haknya. Memberi efek jera kepada mereka dengan hukuman yang setimpal.
Dengan demikian, tidak ada lagi yang namanya perampokan uang rakyat yang misterius.
Namun apakah ini bisa terselesaikan dalam sistem pemerintahan yang dilahirkan kapitalis? Tentu tidak, karena kapitalis akan melahirkan kembali permasalahan baru atau diam tanpa ada kabar, begitulah selanjutnya terus terjadi. Maka dari itu, mari kita kembali kepada sistem yang aturannya berasal dari sang pencipta yaitu Islam.Wallahu a’lam [SP]