RUU Pemilu Bakal Dibahas Juli-Agustus 2026, Komisi II DPR Siapkan Desain Besar Kepemiluan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu ditargetkan mulai berlangsung pada Juli atau Agustus 2026.

Rifqinizamy menjelaskan, saat ini Komisi II DPR RI masih berada pada tahap persiapan awal sebelum rancangan undang-undang tersebut masuk ke pembahasan resmi.

“Kami menargetkannya sekitar Juli atau Agustus setelah seluruh daftar inventarisasi masalah tersusun dengan baik dan kerangka normatifnya bisa kami susun,” kata Rifqinizamy kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Legislator NasDem itu memaparkan, ada dua langkah awal yang kini sedang dilakukan.

Pertama, Komisi II mengundang para pemangku kepentingan kepemiluan untuk menyerap aspirasi dan masukan terkait isu-isu krusial serta desain sistem pemilu yang dibutuhkan ke depan.

Menurutnya, forum tersebut akan kembali dilanjutkan usai masa reses DPR.

“Ini bagian dari apa yang kami sebut sebagai meaningful participation. Partisipasi yang bermakna dan kami pastikan pandangan mereka menjadi bagian dari penyusunan daftar inventarisasi masalah dan kerangka normatif RUU Pemilu,” kata dia.

Kemudian, Komisi II telah meminta Badan Keahlian DPR RI untuk menyusun draf naskah akademik serta rancangan awal RUU Pemilu.

Penyusunan tersebut membutuhkan masukan yang luas dan beragam.

Selain itu, Komisi II juga akan melibatkan partai-partai politik parlemen dalam proses penyusunan daftar inventarisasi masalah.

“Daftar inventarisasi masalah itu nanti akan kami sampaikan kepada seluruh partai politik di Komisi II DPR RI, yang terefleksi dalam delapan fraksi, agar kami juga mendapatkan catatan dari pimpinan partai-partai politik tersebut,” kata dia.

Dia mengatakan pihaknya juga mempertimbangkan untuk mengundang partai politik nonparlemen dalam forum pembahasan RUU Pemilu.

Namun, Rifqi belum memastikan waktu pelaksanaannya.

Rifqinizamy menegaskan, seluruh proses awal tersebut dilakukan agar revisi UU Pemilu benar-benar disusun secara partisipatif, matang secara normatif, dan mampu menjawab tantangan demokrasi ke depan.

“Partai politik nonparlemen telah menjadi bagian dari pikiran kami. InsyaAllah pada waktunya nanti, kami akan mengundang mereka untuk mendapatkan pandangan terkait desain kepemiluan ke depan dalam perspektif mereka,” tuturnya.

Komisi II DPR RI menegaskan saat ini masih memusatkan perhatian pada pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, sementara wacana revisi Undang-Undang Pilkada belum menjadi agenda legislasi.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong. Dia menyebut, hingga kini belum ada pembahasan resmi di DPR RI terkait revisi Undang-Undang Pilkada.

“Sampai sejauh ini belum ada pembahasan soal Pilkada,” kata Bahtra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).

Legislator Partai Gerindra itu menegaskan, Komisi II DPR tetap membuka ruang bagi berbagai masukan publik, namun proses legislasi harus dilakukan secara bertahap dan terstruktur.

Fokus awal DPR, kata dia, adalah memulai pembahasan Undang-Undang Pemilu yang diharapkan dapat berjalan pada tahun ini.

“Sekarang ini kita baru mau mulai Undang-Undang Pemilu. Mudah-mudahan tahun ini bisa dibahas, dan kami Komisi II tentu siap jika diberi tugas,” ucapnya.

Terkait adanya arahan pimpinan DPR mengenai revisi Undang-Undang Pilkada, Bahtra menegaskan hingga saat ini belum ada instruksi tersebut.

Menurutnya, pembahasan RUU Pilkada sebaiknya dilakukan setelah proses pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu selesai.

“Kita fokus dulu lah, karena kan kita lihat kan begini ya, menurut pandangan saya ini ya, kan kita juga Pileg dulu, Pilpres dulu, baru kemudian Pilkada” ucap Bahtra.

“Ini orang kita bahas Undang-Undang Pemilunya aja belum dimulai terus kemudian kita meloncat ke Undang-Undang Pilkada dan bagi saya kan ya butuh tahapan-tahapan lah dan pasti pada saatnya nanti kita akan sampaikan ke teman-teman” pungkasnya.

Sumber: https://www.tribunnews.com/nasional/7795355/ruu-pemilu-bakal-dibahas-juli-agustus-2026-komisi-ii-dpr-siapkan-desain-besar-kepemiluan?page=all&s=paging_new