tirto.id – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, memastikan Komisi II DPR RI akan melibatkan elemen-elemen masyarakat untuk dimintai masukan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Adapun pembahasan awalnya direncanakan dimulai pada Januari 2026.
“Nanti per Januari (2026) kami akan memanggil kelompok-kelompok dan masyarakat yang selama ini memiliki concern dan kepedulian terhadap pemilu, agar kami mendapatkan insight, masukan pikiran, dan seterusnya,” kata Rifqinizamy di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Selasa (9/12/2025).
Kemudian, dia mengatakan, Komisi II DPR RI belum membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu, lantaran masih menunggu konsultasi dengan pimpinan DPR RI.
Dia juga belum memberikan rincian terkait materi RUU Pemilu yang akan menjadi pembahasan. Dia menekankan masukan-masukan dari banyak pihak, terutama yang memiliki perhatian khusus terhadap pemilu, sangat penting, sebelum panja dibentuk.
Rifqinizamy juga menjamin pembahasan RUU tersebut akan dilakukan secara terbuka dan transparan.
“Apa materinya, sabar, karena panja-nya pun belum dibentuk, kami tidak mau offside, kami tidak boleh mendahului dari apa keputusan politik yang tentu akan dirembukkan oleh 8 partai politik yang ada di DPR ini,” ucapnya.
“Nanti pada waktunya pasti kami jamin jika itu dilakukan di Komisi II akan dibahas dengan sangat terbuka, dengan transparan, dan tidak ada yang ditutup-tutupi karena selama ini rapat di Komisi Il juga bisa diakses oleh publik dengan baik,” tambah dia.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menyatakan kementeriannya masih berfokus untuk mematangkan substansi dari materi revisi RUU Pemilu, melalui Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum. Kementeriannya juga tentu berkoordinasi dengan lintas lembaga agar tercapai sinkronisasi.
“Yang kedua, kami berkoordinasi juga dengan kementerian lembaga yang lain, seperti Bappenas dan juga Kemenkopolkam, Kementerian Hukum dan HAM, untuk melakukan sinkronisasi terhadap posisi pemerintah terkait RUU Pemilu,” kata Bima.
“Kami membuka ruang juga bagi aspirasi, masukan dari masyarakat, baik dari lembaga penelitian, kampus, termasuk juga teman-teman partai politik, untuk kemudian pada saatnya dilakukan pembahasan dengan Komisi II,” tambah Bima.
Sumber: https://tirto.id/dpr-jamin-libatkan-elemen-masyarakat-dalam-pembahasan-ruu-pemilu-hnrX