Komisi II DPR Batalkan Kunjungan ke Luar Negeri, Anggaran Dikembalikan

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi II DPR memutuskan membatalkan seluruh agenda kunjungan kerja ke luar negeri. Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan kebijakan ini diambil menyesuaikan arahan Presiden Prabowo Subianto serta pimpinan DPR dan anggarannya dikembalikan ke kas negara.

“Sejalan dengan instruksi presiden dan pimpinan DPR, seluruh perjalanan luar negeri Komisi II DPR yang sudah dijadwalkan resmi kami batalkan,” ujar Rifqi dalam rapat kerja bersama mitra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025) dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, dana yang sebelumnya dialokasikan untuk perjalanan dinas tersebut akan dikembalikan ke negara agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih dirasakan masyarakat. “Kami sudah meminta sekretariat Komisi II DPR mengembalikan anggaran itu ke kas negara. Harapannya, bisa dipakai untuk program yang prorakyat,” imbuhnya.

Rifqi menegaskan, Komisi II DPR tetap berkomitmen menjalankan tiga fungsi utama parlemen, yakni pengawasan, legislasi, dan anggaran, dengan berpijak pada kepentingan rakyat. Ia juga memastikan rapat-rapat di Komisi II DPR akan terus digelar secara terbuka dan disiarkan langsung, sehingga publik dapat melakukan kontrol terhadap kinerja parlemen.

Dalam kesempatan itu, Rifqi turut menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa dalam aksi demonstrasi yang terjadi di sejumlah daerah. Doa bersama pun dipanjatkan untuk para korban.

Sebelumnya, Presiden Prabowo bersama para ketua umum partai politik di parlemen telah menyepakati pencabutan beberapa fasilitas DPR, termasuk penghapusan tunjangan anggota serta penghentian kunjungan kerja ke luar negeri. Kesepakatan itu diumumkan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025), sebagai respons atas aspirasi publik terkait gelombang demonstrasi.

Sumber: https://www.beritasatu.com/nasional/2919320/komisi-ii-dpr-batalkan-kunjungan-ke-luar-negeri-anggaran-dikembalikan