KETUA Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara atau IKN tetap berlanjut. Rifqi menyebut pemindahan aparatur sipil negara (ASN) pusat ke IKN telah memasuki fase akselerasi dan bukan lagi berada pada tahap evaluasi.
Politikus NasDem ini menolak anggapan bahwa perpindahan ASN ke IKN masih bisa dibatalkan. Rifqi menekankan bahwa kerangka hukum yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 menjadikan proses pemindahan itu bersifat final dan wajib dijalankan lintas kementerian/lembaga.
“Ini bukan evaluasi, tapi akselerasi. Kalau evaluasi itu kesannya bisa batal. Ini enggak ada kata batal, no point of return, karena Presiden sudah menerbitkan Perpres 79/2025,” ujar Rifqi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin, 8 Desember 2025.
Ia mengungkap bahwa hingga saat ini jumlah ASN yang sudah berpindah ke IKN baru sekitar 6 ribu orang, terdiri dari unsur Bank Indonesia, Kementerian Kesehatan, Badan Intelijen Negara, dan Polri. Menurut Rifqi, angka tersebut belum cukup mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang ideal, mengingat total ASN pusat mencapai sekitar 1,3 juta orang.
Rifqi juga menyinggung rencana kepindahan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke IKN pada 2026. Bagi Rifqi, pemindahan ASN bakal berjalan lebih cepat setelah Gibran berkantor di sana.
Dia menilai dengan berpindahnya kantor wakil presiden ke ibu kota baru, maka ASN pendukung layanan kepresidenan dan pemerintahan otomatis harus melakukan relokasi. ”Kami mendorong agar sejumlah wakil menteri bisa mengikuti kegiatan pemerintahan wakil presiden yang ada di IKN dan itu mau tidak mau akan juga memboyong sejumlah ASN ke IKN,” tutur Rifqi.