BANJARBARU, Poros Kalimantan – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menyoroti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menurutnya, PTSL penting. Memberi kepastian hukum atas tanah masyarakat. Sebelum 2018, hanya 30 persen tanah di Indonesia bersertifikat.
“Sekarang ini, lebih dari 80 persen tanah sudah terdaftar,” ungkapnya, Selasa (24/12/2024).
Komisi II DPR, kata Rifqi, mendukung penuh program ini. Dukungan itu termasuk alokasi anggaran untuk percepatan sertifikasi tanah.
“Khususnya di Kalimantan Selatan, harus terus dipercepat,” tegasnya.
Kepala ATR/BPN Kalsel, Abdul Azis meminta warga segera mendaftarkan tanah. Program PTSL, lanjutnya, masih berjalan hingga 2025.
“Sekarang ini, tercatat bahwa 78 persen tanah di Kalsel telah terdaftar. Ini menunjukkan kemajuan yang signifikan,” kata Abdul Azis.
Pemerintah juga menyerahkan sertifikat hak milik kepada warga. Penyerahan ini, tambah Azis, bukti komitmen melindungi hak masyarakat.
“Semoga masyarakat semakin antusias mendaftarkan tanah mereka melalui program PTSL,” tutupnya.
Sumber: https://poroskalimantan.com/rifqinizamy-soroti-keberhasilan-program-ptsl-di-kalsel/