TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi II DPR RI menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Ombudsman periode 2026-2031, pada hari ini Senin (26/1/2026).
Dari uji kelayakan tersebut, Komisi II DPR memilih sembilan nama menjadi anggota Ombudsman terpilih.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan, pihaknya telah menyepakati angggota, wakil ketua hingga ketua Ombudsman terpilih.
“Pada hari ini Senin 26 Januari 2026 kami telah menuntaskan satu tahapan final sekali lagi uji kepatutan dan kelayakan di Komisi 2 DPR RI yang hasilnya telah kami sepakati melalui mekanisme rapat internal dengan musyawarah mufakat dari 8 fraksi yang ada di Komisi 2 DPR RI,” kata Rifqinizamy Karsayuda dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Rifqinizamy mengatakan, uji kelayakan pada hari ini untuk menindaklanjuti dari 18 nama calon yang sebelumnya dikirimkan oleh Presiden ke DPR RI sesuai dengan UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.
Setelah itu, Komisi II akan membawa hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman ke rapat paripurna untuk disahkan secara resmi oleh DPR RI.
Rapat Paripurna DPR dijadwalkan digelar pada Selasa (27/1/2026) besok.
“Besok Insyaallah ke-9 nama yang telah kami umumkan ini akan kami sampaikan laporan resminya ke Paripurna DPR RI dan akan disahkan melalui sidang Paripurna DPR RI,” ucap Rifqinizamy.
“Selanjutnya DPR RI akan mengirim surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.
Berikut susunan anggota Ombudsman terpilih periode 2026-2031.
• Ketua: Hery Susanto
• Wakil Ketua: Rahmadi Indra Tektona
Anggota:
• Abdul Ghoffar
• Fikri Yasin
• Maneger Nasution
• Nuzran Joher
• Partono
• Robertus Na Endi Jaweng
• Syafrida Rachmawati Rasahan