Sidang Paripurna DPR Sahkan Ombudsman Periode 2026-2031

Jakarta, Beritasatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui kepengurusan baru Ombudsman periode 2026-2031. Persetujuan tersebut akan dibacakan secara resmi dalam sidang paripurna DPR yang digelar pada Selasa (27/1/2026) siang.

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, seluruh pimpinan dan anggota Ombudsman yang terpilih telah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan Komisi II DPR sejak pekan lalu.

Ia menegaskan, keputusan tersebut diambil secara kolektif oleh seluruh fraksi di Komisi II DPR dengan mempertimbangkan hasil seleksi yang dilakukan tim independen bentukan presiden.

“Dasarnya tentu pertama kami memperhatikan hasil dari tim seleksi yang dibentuk oleh presiden, yang telah melakukan tiga tahap seleksi. Secara akumulasi, kami telah menerima seluruh penilaian dari seluruh tahapan seleksi yang ada,” ujar Rifqinizamy kepada wartawan.

Dalam rapat pengambilan keputusan, seluruh fraksi Komisi II DPR sepakat menunjuk Hery Susanto sebagai ketua Ombudsman, didampingi Rahmadi Indra Tektona sebagai wakil ketua.

Politisi Partai Nasdem tersebut menjelaskan, komposisi kepengurusan Ombudsman periode 2026-2031 merupakan perpaduan antara figur berpengalaman dan wajah baru. Kombinasi ini diharapkan mampu memperkuat peran Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik dan menangani laporan masyarakat secara independen dan profesional.

“Secara umum, kepengurusan Ombudsman periode ini diisi oleh kombinasi wajah lama dan wajah baru,” ujarnya.

Adapun susunan lengkap pimpinan dan anggota Ombudsman masa jabatan 2026-2031 sebagai berikut:

Ketua: Hery Susanto

Wakil Ketua: Rahmadi Indra Tektona

Anggota:

  1. Abdul Ghofar
  2. Fikri Yasin
  3. Maneger Nasution
  4. Nuzran Joher
  5. Partono
  6. Robertus Na Endi Jaweng
  7. Syafrida Rachmawati Rasahan

Dengan pengesahan dalam sidang paripurna DPR, kepengurusan baru Ombudsman diharapkan dapat segera bekerja dan memperkuat pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia.

Sumber: https://www.beritasatu.com/nasional/2961582/sidang-paripurna-dpr-sahkan-ombudsman-periode-2026-2031#goog_rewarded